INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pemekaran Aceh Raya Terus Diperjuangkan, Panitia Pembentukan Gelar Rakor

Last updated: Kamis, 17 November 2022 23:46 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Rapat koordinasi dalam rangka membahas pemekaran Aceh Raya dari wilayah Kabupaten Aceh Besar, di Kantor Camat Peukan Bada, Kamis (17/11)
Rapat koordinasi dalam rangka membahas pemekaran Aceh Raya dari wilayah Kabupaten Aceh Besar, di Kantor Camat Peukan Bada, Kamis (17/11)
SHARE

PEUKAN BADA — Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar saat ini terus diperjuangkan.

Rencananya, Kabupaten Aceh Raya nantinya akan ada 7 kecamatan yakni Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulo Aceh, dan Darul Imarah dan Darul Kamal.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Terkait hal tersebut, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Aceh bersama Forum Koordinasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas pemekaran Aceh Raya dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

Rakor tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Besar Sulaimi dan dilaksanakan di Kantor Camat Peukan Bada, Kamis, 17 November 2022.

Selain itu juga dihadiri para Camat dari 7 Kecamatan Calon Kabupaten Aceh Raya, Anggota DPRA Abdurrahman Ahmad, dan unsur DPRK Aceh Besar Abdul Muchti.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kemudian, Ketua Panitia Kabupaten Aceh Raya HM Dahlan Sulaiman, ketua Harian Forkoda CDOB se Aceh Teuku Hafid Hasan, para tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa dan perempuan Aceh Raya.

Rakor menghasilkan beberapa rekomendasi tentang program kerja, organisasi dan pendanaan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksudkan untuk koordinasi masalah pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar yang sudah berjuang cukup lama,” kata ketua Harian Forkoda CDOB se-Aceh Teuku Hafid Hasan.

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Katanya dikarenakan adanya moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat, tetapi persyaratan lainnya untuk kesiapannya sudah lengkap semua tinggal presentasi di DPR RI dan Kemendagri.

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu Sekda Aceh Besar Sulaimi mendukung penuh Pemekaran ini dan meminta pihak panitia untuk dapat aktif berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar.

Sekda Sulaimi pada kesempatan ini mengatakan, Pemkab Aceh Besar tidak keberatan dengan pembentukan Aceh Raya, namun segala sesuatu harus dipersiapkan dan pertimbangan yang matang.

“Yang terpenting saling mendukung dan terpenting tranparansi dari panitia,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengenai dana atau anggaran untuk kebutuhan Aceh Raya, akan dibicarakan dan dibahas dengan legislatif DPRK Aceh Besar. “Kalau perlu dana ada mekanismenya dan kita akan bahas dengan DPRK,” ungkapnya.

Dikatakan, apalagi ada sejumlah anggota DPRK Aceh Besar yang berasa daru Dapil II dan III untuk pemilihan legislatif.

Ketua Panitia Pembentukan Aceh Raya HM Dahlan Sulaiman dalam sambutannya meminta kekompakan semua pihak dalam memperjuangkan Aceh Raya ini yang sudah diperjuangkan sekian lama, juga meminta pihak Pemkab Aceh Besar dapat membantu secara maksimal sampai Kabupaten Aceh Raya terbentuk.

“Rencana pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar diawali dari pertemuan beberapa tokoh muda,” jelas Ketua Pembentukan CDOB Aceh Raya, HM Dahlan Sulaiman, Kamis (17/11/2022).

Dikatakannya, walaupun semua persyarakatan sudah diselesaikan dan sudah ada diketiga instansi terkait di Jakarta serta berhasil dipresentasikan belumlah berarti pemekaran segera menjadi kenyataan.

“Kita masih harus menunggu Presiden mencabut Moratorium penghentian pemekaran secara nasional,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam upaya mengatasi kesulitan dan mencari kemudahan ditingkat nasional termasuk perjuangan dicabutnya moratorium, maka dibentuk Forum Koordinasi Nasional (Forkonas).

Pada kesempatan ini, dalam rancangan keputusan komisi organisasi, agara rapat rutin panitia diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 bulan sekali, dan rapat koordinasi di dalam tim kepanitiaan.

Perlu dioptimalkan pemanfataan sekretariat yang sudah ada atau mengadakan sekretariat baru yang layak dan strategis.

Selain itu, lanjut Dahlan sulaiman, Rancangan keputusan komisi program yakin, dalam rangka up date informasi diupayakan untuk mengontrol ulang dokumen yang sudah diserahkan kepada DPD RI, DPR RI dan Kemendagri.

Hendaknya disegerakan gelar presentasi kelengkapan persyaratan dan study kelayakan di ketiga instansi tersebut. Melakukan kunjungan silaturahmi rutin terjadwal kepada Bupati Aceh Besar dan para camat dalam wilayah CDOB Aceh Raya.

Anggota DPRA, Abdurahman Ahmad mengungkapkan sangat mendukung untuk terwujudnya dan terbentuk CDOB Aceh Raya dari Aceh Besar.
“Semua persyaratan di pemerintah Aceh dan DPRA sudah selesai semua tidak ada masalah,” jelasnya.

Dikatakannya, yang terpenting saling support, tidak saling menyalahkan dalam bekerja, juga mengkreditkan satu dengan yang lainnya. “Ini sudah lama kita perjuangkan ada kendala semua ini bisa terwujud,” ungkapnya. (IA)

Previous Article Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh di Hotel Diana Banda Aceh, Kamis (18/11) Rakor BWI Aceh Rekomendasikan Gerakan Wakaf Uang
Next Article Jalan layang atau Flyover akan dibangun depan kantor Gubernur Aceh, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dan pejabat Pemko meninjau lokasi, Kamis (17/11) Cegah Macet, Jalan Layang Akan Dibangun Depan Kantor Gubernur Aceh

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?