Pemerintah Aceh Didesak Segera Cabut Izin Tambang PT Estamo Mandiri
Keberadaan PT. Estamo Mandiri menurut Edi, hanya menjadi beban bagi daerah dan masyarakat di Ssubulussalam.
Edi meminta kepada DPMPTSP dan Dinas ESDM Aceh untuk tegas dan tidak bermain-main dalam izin tambang PT Estamo Mandiri, karena dengan hidupnya usaha Tambang tersebut tentu akan meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya dengan terbukanya lapangan kerja dan pembangunan ekonomi dengan pemberdayaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang seharusnya sudah dinikmati belasan tahun lalu sejak Izin Tambang PT. Estamo Mandiri diberikan oleh Pemerintah Aceh.
“PT. Esmtamo Mandiri ini menurut kami hanya menjadi beban bagi daerah dan masyarkat di Subulussalam, sudah belasan tahun izinnya tapi tidak ada manfaat yang didapatkan baik oleh daerah maupun masyarakat sekitarnya. Kami meminta agar DPMPTSP dan Dinas ESDM Aceh agar tegas dan tidak main-main dalam izin Tambang PT Estamo Mandiri,” terang Edi.
Lokasi tambang tersebut dapat diusahakan oleh investor yang punya kemampuan dan modal menjalankan usaha tambang, supaya dari tambang tersebut bisa meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Subulussalam dan masyarakat sekitarnya dengan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat serta pembangunan ekonomi melalui pemberdayaan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” pungkas Edi. (RED)