Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah
Banda Aceh —- Pemerintah Aceh mengirimkan sebanyak 10.000 paket sembako untuk masyarakat Aceh di Malaysia yang umumnya merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang mengalami kesulitan pangan akibat pemberlakuan lockdown dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh pemerintah negara jiran itu.
Terkait penyaluran bantuan sembako tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, telah mengirim surat kepada Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan Menteri Luar Negeri RI, untuk memohon bantuan penyaluran bantuan masa darurat untuk masyarakat Aceh di Malaysia.
Surat itu dilayangkan merupakan respons Pemerintah Aceh atas seruan bersama masyarakat Aceh di Malaysia terkait dampak Covid-19. Melalui surat Nomor 440/6682 tanggal 27 April 2020 itu, Plt. Gubernur Aceh meminta pemerintah pusat agar dapat membantu proses penyaluran bantuan masa darurat untuk masyarakat Aceh di Malaysia.
Dalam surat itu, Nova Iriansyah menyampaikan, sehubungan dengan seruan bersama masyarakat Aceh di Malaysia tanggal 23 April 2020, maka perlu upaya Pemerintah Aceh mengambil langkah agar kebutuhan darurat warga Aceh di Malaysia bisa terpenuhi.
Berkenaan hal tersebut dan mengingat kondisi Malaysia saat ini dalam masa lockdown, Pemerintah Aceh bermaksud menyalurkan bantuan sembako sebanyak 10.000 paket sembako dengan nilai RM 50 per paket melalui Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
“Untuk itu kami mohon bantuan bapak/ibu kiranya berkenan menugaskan Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia agar membantu menyalurkan bantuan sembako dimaksud kepada masyarakat Aceh,” pinta Nova melalui suratnya.
Sebelumnya, warga Aceh di Malaysia mengeluarkan seruan bersama tentang musibah dan program kemanusiaan dampak virus Corona (Covid-19) untuk masyarakat Aceh di Malaysia.
Dalam seruan bersama Kamis (23/4), masyarakat Aceh di Malaysia menyampaikan sembilan poin kepada Pemerintah Aceh.
Pertama, masyarakat Aceh di Malaysia sangat prihatin dengan musibah wabah virus Corona yang sedang dihadapi oleh masyarakat Aceh baik yang berada di Malaysia ataupun di Indonesia.
Kedua, masyarakat Aceh di Malaysia mendukung penuh kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) yang diimplementasikan oleh Pemerintah Malaysia sejak 18 Maret 2020 lalu untuk mencegah penyebaran virus Corona secara meluas.
Ketiga, pada masa yang sama, masyarakat Aceh di Malaysia, menyadari dampak negatif PKP ini terhadap masyarakat Aceh yang bekerja di Malaysia terutama sekali yang bekerja di sektor informal ataupun bekerja secara harian. PKP menyebabkan mereka tidak dapat bekerja untuk sementara waktu sehingga mereka kehilangan pendapatan dan akibatnya tidak dapat membeli sembako.
Karenanya, sebagian masyarakat Aceh di Malaysia segera terpanggil untuk mengulurkan tangan membantu masyarakat Aceh yang menghadapi masalah tidak mampu membeli sembako. Kegiatan ini dilakukan melalui penggalangan dana dan distribusi bantuan berupa paket-paket sembako kepada masyarakat Aceh di seluruh pelosok Malaysia,.
Keempat, sumber dana untuk kegiatan ini merupakan swadaya pengusaha, terutama pengusaha kedai runcit dan masyarakat Aceh di Malaysia. Kegiatan penggalangan dana dan distribusi sembako ini, semuanya dilakukan oleh para relawan yang terdiri dari masyarakat Aceh sendiri. Masyarakat Aceh di Malaysia sudah mendistribusikan sekitar 30.000 paket sembako masing-masing senilai RM50 per paket, sehingga jumlah bantuan keseluruhan bernilai RM 1.5 juta atau sekitar Rp 5,3 miliar.
Kelima, masyarakat Aceh di Malaysia sangat berterima kasih kepada semua donatur dan relawan yang sudah membantu dan bergerak sejak PKP dimulai 18 Maret 2020.
Di sisi lain, masyarakat Aceh di Malaysia juga menyadari apa yang dilakukan ini masih sangat kecil dan masih banyak lagi masyarakat Aceh yang belum terbantu. Karenanya, meminta maaf jika ada kawasan-kawasan yang belum dapat disalurkan bantuan sembako karena keterbatasan dana swadaya yang dimiliki.
Keenam, pada masa yang sama permintaan bantuan sembako dari masyarakat Aceh di seluruh pelosok Malaysia terus meningkat dari hari ke hari. Bahkan ada beberapa kawasan yang sudah menyampaikan mereka sudah mulai kelaparan karena belum ada bantuan yang diterima. Hal ini secara otomatis menyebabkan biaya yang diperlukan untuk terus menyediakan bantuan sembako ini juga semakin meningkat dan perlu disediakan secepat mungkin.
Sementara jumlah donatur yang membantu juga berkurang drastis karena hampir 50 persen pengusaha Aceh yang bergerak di bidang-bidang selain kedai runcit, harus menutup usaha mereka sejalan dengan kebijakan PKP yang memerintahkan semua usaha di luar bidang kebutuhan pokok (essensial services) untuk ditutup sepanjang PKP diterapkan. Kondisi ini tentu semakin menyulitkan bagi para donatur dan relawan yang selama ini berswadaya memberikan bantuan. Karenanya masyarakat Aceh di Malaysia mengharapkan Pemerintah Aceh untuk segera memberikan perhatian terhadap kesulitan yang dihadapi oleh rakyat Aceh di Malaysia.
Ketujuh, mengingat ancaman kelaparan yang dihadapi oleh masyarakat Aceh di Malaysia dan semakin berkurangnya kemampuan donatur di sini untuk membantu mereka, maka masyarakat Aceh di Malaysia sangat mengharapkan Pemerintah Aceh untuk segera mengalokasikan dana bantuan sembako kepada rakyat Aceh di Malaysia yang sedang dilanda kesusahan akibat dampak pandemi COVID-19.
Alokasi bantuan tersebut dapat disalurkan secara langsung baik melalui komunitas masyarakat Aceh di Malaysia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur ataupun saluran lain yang dipercaya oleh Pemerintah Aceh.
Kedelapan, Pemerintah Aceh perlu segera mengambil langkah yang luar biasa dalam menghadapi situasi luar biasa ini. Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh ini paling tidak akan membuat masyarakat Aceh yang sedang di sana dapat bertahan hidup, sampai PKP berakhir, sehingga mereka tidak berbondong-bondong pulang ke Aceh dalam situasi darurat ini, yang secara otomatis akan menambah beban Pemerintah Aceh dalam mengatasi COVID-19 di Aceh.
Kesembilan, masyarakat Aceh di Malaysia sekali lagi mengharapkan agar Pemerintah Aceh dapat segera mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi oleh masyarakat Aceh di Malaysia.
Seruan bersama itu ditandatangani oleh 25 orang perwakilan rakyat Aceh di Malaysia, diharapkan menjadi perhatian seluruh jajaran Pemerintah Aceh. [*]