Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2025

Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA

Infoaceh.net, BANDA ACEH –
Pemerintah Aceh memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025.

Kepastian itu disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA terkait pemberian keringanan Dasar Pengenaan Opsen PKB dan BBNKB, yang akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

Opsen pajak merupakan pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota maksimum sebesar 66 persen dari penerimaan PKB dan BBNKB yang sebelumnya diterima pemerintah provinsi.

Pj Gubernur Safrizal menyebutkan beban pajak 2025 akan tetap disamakan dengan 2024. Hal itu lantaran Pemerintah Aceh telah mengonsepkan adanya penurunan dasar pengenaan dari PKB dan BBNKB.

Safrizal telah menerima aspirasi dari para pengusaha otomotif di Aceh, dan berusaha mencarikan solusi terbaik.

“Kami memahami aspirasi dari para usaha kendaraan. Saya sudah berhitung untuk turunkan berapa. Ada penurunan besaran keringanan yang kita konsep,” kata Safrizal ZA, Sabtu (28/12).

Sebagai informasi, Pemerintah akan mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pada 5 Januari 2025 sebesar 66 persen.

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Khusus untuk kendaraan, terdapat dua jenis pajak yang dikenai opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Sebelumnya, Persatuan Perusahaan Otomotif Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk dapat menyesuaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) setelah pemberlakuan pajak opsen pada 5 Januari 2025.

“Jadi NJKB itu bisa diubah atau disesuaikan karena memang ranahnya Gubernur,” kata Operation Manager PT Dunia Barusa Azhar di Banda Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Azhar dalam konferensi pers merespon rencana pemberlakuan pajak opsen dan permintaan solusi kebijakan penyesuaian dari Pemerintah Aceh terhadap peraturan baru tersebut.

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks