Pemerintah Aceh Peringkat 2 Nasional Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Capaian ini merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan secara rutin oleh KI Pusat.
Penilaian mencakup beberapa aspek utama, yaitu pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa serta kelembagaan.
Penilaian terdiri dari dua tahapan utama, yaitu pengisian kuesioner evaluasi diri dengan bobot 80% dan presentasi langsung dengan bobot 20%.
Pemerintah Aceh berhasil meraih nilai sempurna (100) pada tahap kuesioner dan tetap mempertahankan skor tersebut setelah proses verifikasi oleh KI Pusat.
Pada tahap akhir, Pj Gubernur Safrizal ZA, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, memaparkan strategi Pemerintah Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai KI Pusat pada Rabu (13/11/2024) di Jakarta.
Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Safrizal AR dan tim.