INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Terbesar Kedua Belanja Produk Dalam Negeri

Last updated: Sabtu, 18 Maret 2023 18:31 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pemerintah Aceh meraih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terbesar kedua kategori Pemerintah Provinsi Se-Indonesia Tahun 2023
SHARE

JAKARTA — Pemerintah Aceh meraih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terbesar kedua kategori Pemerintah Daerah Provinsi Se-Indonesia Tahun 2023, Jum’at Sore (17/3/2023).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra kepada Pj Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Dinas ESDM Provinsi Aceh Mahdinur di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada acara penutupan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahap V dan P3DN Tahun 2023.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Agus Chusaini, di Mapolda Aceh, Jum'at, 24 Oktober 2025.
Kapolda Bertemu Kepala BI Aceh Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi dan Keamanan

Acara yang berlangsung sejak 15 – 17 Maret 2023 tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

- ADVERTISEMENT -

Sedangkan untuk juara I kategori Pemerintah Daerah Provinsi adalah Provinsi DKI Jakarta yang telah diserahkan langsung saat pembukaan pada 15 Maret 2023 oleh Presiden Joko Widodo.

Provinsi Sumatera Utara Juara III terbesar Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -
Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Banda Aceh melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. (Foto: Ist)
Kerja Sama dengan BNNK, Baitul Mal Banda Aceh Bantu Korban Narkoba Jalani Rehabilitasi

Penghargaan diberikan meliputi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dan BUMN yang wajib menggunakan Produk Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta badan usaha yang melaksanakan kegiatan proyek strategis nasional (PSN).

Secara terpisah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh T Aznal Zahri menyampaikan, dalam menentukan penerima Penghargaan P3DN ini, seluruh pengguna Produk Dalam Negeri telah melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai penghargaan P3DN Tahun 2023 yang beranggotakan tim antar Kementerian sesuai Permenperin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatacara pemberian penghargaan penggunaan produk dalam negeri.

Penentuan pemenang didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain meliputi kepatuhan terhadap kewajiban penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan realisasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasanya.

Tim Kemenag Cek Kesiapan Aceh Calon Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

“Pencapaian ini merupakan upaya bersama SKPA/Biro dalam belanja pengadaan barang dan jasa kebijakan Pj Gubernur Aceh melalui Surat Edaran Nomor 90014139/2022 tanggal 8 September 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, melalui e-Katalog dan Toko Daring di Lingkungan Pemerintah Aceh,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, juga terdapat aspek penilaian yang berasal dari proses evaluasi dalam pelaksanaan Program P3DN serta aspek kampanye produk dalam negeri yang sudah dilaksanakan. (IA)

TAGGED:acehbelanjadalamkeduanegeripemerintahpenghargaanprodukraihterbesar,umum
Previous Article Jelang Ramadhan, Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan PKL Pasar Keutapang dan Lambaro
Next Article Anak-anak dari TPQ se-Kecamatan di Darul Imarah mengikuti pawai Tarhib Ramadhan 1444 Hijriah TPQ Aneuk Nanggroe Gelar Tarhib Ramadhan se-Kecamatan Darul Imarah

Populer

Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh
Jumat, 24 Oktober 2025
Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, mengundurkan diri dari jabatannya
Umum
Kepala BKPSDM Aceh Selatan Mengundurkan Diri
Jumat, 24 Oktober 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

PPK RSUD Sabang Tanggapi Temuan BPK Rp57 Juta: Kami Tetap Tagih Kelebihan Bayar

Jumat, 24 Oktober 2025
Umum

Kantin AAC USK Raih Sertifikasi Halal dari BPJPH

Jumat, 24 Oktober 2025
Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh (FPPA) menyerukan agar Pemerintah Aceh segera mengambil langkah nyata menyelamatkan lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang dan kebijakan pembangunan tidak berkeadilan.
Umum

Perempuan Paralegal Aceh Serukan Penyelamatan Alam dari Eksploitasi Tambang

Jumat, 24 Oktober 2025
Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Kamis (23/10).
Umum

Polres Aceh Besar Ungkap 44 Kasus Narkoba, 58 Tersangka Ditangkap

Jumat, 24 Oktober 2025
Sebanyak 38 ASN UIN Ar-Raniry Banda Aceh dikukuhkan sebagai pengurus KORPRI unit kampus tersebut, Kamis (23/10).
Umum

Diketuai Hilmi, 38 ASN UIN Ar-Raniry Dikukuhkan Jadi Pengurus KORPRI

Jumat, 24 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menandatangani prasasti pada grand opening RSU Putri Bidadari Aceh di Gampong Lamreung, Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (23/10).
Umum

Kapolda: RSU Putri Bidadari Perkuat Pelayanan Kesehatan Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Dr Dwi Purwantoro meninjau pembangunan D.I Lhok Guci di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Umum

Dua Dekade Dibangun, Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat Hampir Rampung

Jumat, 24 Oktober 2025
Aroma korupsi menyeruak dari lembaga pengelola dana zakat Baitu Mal Aceh Singkil, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat adanya praktik KKN dalam pengelolaan dana ZIS tahun 2016–2017. (Foto: Ist)
Umum

Dana ZIS Rp7,1 Miliar Diduga Raib: Kejari Didesak Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 23 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?