INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pemerintah Larang TikTok Shop Berjualan dan Transaksi, Hanya Boleh Promosi Seperti TV

Last updated: Selasa, 26 September 2023 01:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan didampingi Menteri Kominfo dan Menkop UKM memberikan keterangan terkait larangan social commerce seperti TikTok Shop berjualan dan bertransaksi
Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan didampingi Menteri Kominfo dan Menkop UKM memberikan keterangan terkait larangan social commerce seperti TikTok Shop berjualan dan bertransaksi
SHARE

JAKARTA — Pemerintah akan melarang social commerce seperti TikTok Shop berjualan dan bertransaksi, hanya boleh promosi seperti TV. Larangan akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan.

Larangan itu diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas soal perniagaan elektronik pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka Jakarta.

Brimob Temukan Warga Hilang Kontak 10 Hari di Aceh Tengah  

Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

- ADVERTISEMENT -

“Sudah diputuskan hari ini, nanti sore sudah saya tanda tangani revisi Permendag 50/2020,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya kepada awak media usai mengikuti rapat.

Zulhas menjelaskan, dalam Permendag baru tersebut nantinya diatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh Sesalkan Bahlil Bohong Soal Kondisi Listrik, Petugas PLN Terancam Jadi Sasaran

Salah satunya, pemerintah hanya memperbolehkan media sosial digunakan untuk memfasilitasi promosi, tidak untuk transaksi.

“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan,” kata Zulhas usai rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan.

Selain itu, pemerintah juga akan melarang media sosial merangkap sebagai niaga-el atau e-commerce. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan data masyarakat.

ICMI Aceh mendesak Pemerintah segera menetapkan banjir besar Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional. (Foto: Ist)
Banjir Sumatera Bukan Lagi Kapasitas Daerah, ICMI Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

“Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” imbuhnya.

- ADVERTISEMENT -

Terkait penjualan barang dari luar negeri, revisi Permendag tersebut juga akan mengatur daftar barang yang mendapatkan izin untuk diperjualbelikan. Perdagangan barang-barang tersebut juga akan diperlakukan sama dengan perdagangan luring dalam negeri.

“Ya kalau makanan harus ada sertifikat halal, kalau beauty itu ya harus ada POM-nya, kalau tidak nanti yang jamin siapa? Harus ada izin POM-nya. Kemudian kalau di elektronik harus ada standarnya bahwa ini betul barangnya gitu, jadi perlakuan sama dengan yang ada di dalam negeri atau pedagang offline,” tutur Zulhas.

Terakhir, revisi Permendag juga mengatur bahwa platform digital tersebut tidak boleh bertindak sebagai produsen. Selain itu, pemerintah menetapkan minimal transaksi impor sebesar USD 100.

“Kalau dia melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke Kominfo untuk memperingatkan, setelah diperingatkan tutup,” tegas Zulhas. (IA)

TAGGED:berjualanbolehdanhanyalarangpemerintahpromosisepertishoptiktok,transaksiumum
Previous Article Dayah Ma'hadal ‘Ulum Diniyah Islamiyah Mesjid Raya (MUDI Mesra) mewisuda 122 mahasantri angkatan II di aula gedung Ma’had Aly Mudi Mesra Samalanga, Bireuen, Ahad (24/9) Ma’had Aly Dayah MUDI Mesra Wisuda 122 Mahasantri
Next Article Antisipasi Petani Gagal Panen, Pemkab Aceh Besar Lakukan Pengendalian Hama Wereng

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Umum
Pemerintah Aceh Sesalkan Bahlil Bohong Soal Kondisi Listrik, Petugas PLN Terancam Jadi Sasaran
Senin, 8 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Klaim Bahlil Aliran Listrik di Aceh Pulih 100% Dinilai Bohong, Banyak Wilayah Masih Padam
Senin, 8 Desember 2025
Ekonomi
Pemadaman Listrik Aceh Meluas ke Wilayah Tidak Banjir: Nyala Sebentar Lalu Padam Lama, Suka-suka PLN
Minggu, 7 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dinas Sosial Aceh terus memperkuat pemulihan anak-anak terdampak banjir melalui program Layanan Dukungan Psikososial (LDP), pada Sabtu (6/12) di Bireuen dan Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Pulihkan Trauma Anak Terdampak Banjir di Bireuen dan Pidie Jaya

Minggu, 7 Desember 2025
Relawan dikerahkan membersihkan sejumlah masjid yang terdampak banjir Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kemenag Aceh Kerahkan Relawan Bersihkan Masjid Terendam Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025
MPW ICMI Aceh menyalurkan lebih dari 3 ton bantuan logistik untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Salurkan Lebih 3 Ton Logistik ke Aceh Tamiang

Sabtu, 6 Desember 2025
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I mengerahkan 17 alat berat mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat Pulihkan Bencana di Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Lima orang tim khusus yang dikirim dari China tiba di Aceh disambut Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, untuk membantu pencarian dan evakuasi jenazah korban bencana banjir dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Banyak Jenazah Belum Dievakuasi, China Kirim Tim Khusus Pencarian Korban Banjir Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Suasana di Posko PWI Aceh Peduli Korban Banjir-Longsor di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh ketika serah terima bantuan dari para donatur, Kamis-Jumat, 4-5 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Bantuan Kemanusiaan Terus Mengalir ke Posko PWI Aceh Peduli Korban Banjir-Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan tanggap darurat banjir-longsor untuk Aceh Rp3,8 miliar yang diterima Sekda Aceh M Nasir Syamaun di Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (6/12). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Jawa Timur Serahkan Bantuan Banjir Rp3,8 Miliar untuk Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kantor Imigrasi Banda Aceh melaksanakan pendeportasian satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial MY (28), pada Sabtu (6/12). (Foto: Ist)
Umum

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Malaysia yang Overstay Sejak 2021

Sabtu, 6 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?