Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemko Banda Aceh Buru PAD, Garap Seluruh Potensi Penerimaan Daerah

Pj Wali kota Kota Banda Aceh Amiruddin memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang rapat pendopo, Selasa (25/7)

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat pendopo, Selasa siang (25/7/2023).

Dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, rapat turut diikuti oleh Sekdako Wahyudi, Asisten Administrasi Umum Faisal, para Kepala OPD pengelola PAD, camat, serta pejabat terkait lainnya di jajaran Pemko Banda Aceh.

Amiruddin dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Pemko Banda Aceh akan mengoptimalkan segala potensi penerimaan daerah baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah.

Upaya optimalisasi ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian keuangan daerah serta meningkatkan mutu pelayanan dan infrastruktur publik.

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada para Kepala OPD pengelola PAD untuk benar-benar serius merealisasikan target yang diberikan serta memetakan setiap potensi pendapatan yang menjadi kewenangan masing-masing OPD,” ujarnya.

Amiruddin juga menyebutkan Pemko Banda Aceh juga telah menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan upaya penegakan hukum bagi wajib pajak dan wajib retribusi yang mangkir dari kewajibannya.

Keterlibatan APH ini kata Amiruddin juga bertujuan untuk melakukan penegakan hukum jika terdapat indikasi pelanggaran hukum.

“Untuk penyelesaian tunggakan pajak misalnya, saat ini kita telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Para wajib pajak yang mangkir dari kewajibannya, saat ini sudah mulai dipanggil oleh kejaksaan,” ujarnya.

Selain itu, kepada para camat, Pj Wali Kota berpesan untuk terus mengawal realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P-2).

Hal ini dimaksudkan agar tingkat realisasi PBB-P2 tahun ini dapat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Para Camat agar dapat memastikan SPPT PBB terdistribusi seluruhnya. Sehingga tidak ada alasan wajib pajak tidak membayar karena tidak mendapatkan form SPPT PBB.

Selanjutnya saya juga berpesan agar para Camat memastikan pajak yang dikutip oleh petugas tingkat gampong benar-benar masuk ke kas daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya. (IA)

Lainnya

Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Capres Kolombia Miguel Uribe Kritis Setelah Ditembak Bocah 15 Tahun
Raja Ampat Bukan Milik Investor
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Kantor Pusat Google.
Enable Notifications OK No thanks