INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh diminta
untuk menyetop menerima sponsor ship rokok pada setiap kegiatan yang digelar.
“Terutama di acara acara olahraga dan beragam kegiatan seni,” kata Technical Coordinator Tobacco Control TC Banda Aceh, Nadia Ulfah.
Hal itu disampaikan pada diskusi publik dengan tema “YouAct-Youth Action for Tobacco Control” di Nutrihub Aceh, Banda Aceh, Jumat (15/11/2024) yang dilaksanakan The Aceh Institute berkolaborasi dengan Generasi Peduli Kendali Tembakau (Genita).
Nadia Ulfah mengatakan, diskusi publik ini melibatkan puluhan pemuda Aceh yang berasal dari sejumlah komunitas dan kampus.
“Tujuannya lebih ke diskusi publik untuk menemukan solusi dan peran pemuda tersebut dalam pengendalian tembakau dan penerapan KTR,” kata Nadia.
Di akhir acara, kata Nadia, para pemuda yang hadir ini bakal mendeklarasikan diri mengatasnamakan komunitas pemuda Banda Aceh, guna mendorong pemerintah kota untuk menyetop menerima sponsorship rokok.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh The Aceh Institute pada tahun 2021, lebih dari 50 persen siswa di Kota Banda Aceh diketahui merupakan perokok aktif.
Angka ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok, terutama pada usia muda.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) Dapil Aceh dan Perwakilan Genita, Mhd. Hafiz Daniel menyatakan angka perokok pemula di Banda Aceh menunjukkan kebutuhan mendesak akan langkah-langkah preventif.
“Isu ini sudah kami angkat sebelumnya saat audiensi dengan DPR RI pusat, dan memang menjadi salah satu masalah utama yang harus segera ditangani,” ujar Hafiz.
Sebagai langkah awal, Genita melakukan sosialisasi kepada siswa-siswa di SMAN 1 Banda Aceh, yang menjadi salah satu titik perhatian mereka. Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan bahaya merokok dan pentingnya hidup sehat tanpa tembakau.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi komitmen awal untuk menekan perokok pemula terutama lewat edukasi terlebih dahulu,” pungkasnya.