Pemuda Aceh Besar Diringkus Saat Jual Sepeda Motor Curian
Banda Aceh, Infoaceh.net — JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar diringkus Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh di Kawasan Lamtamot Aceh Besar, Ahad siang (20/7/2025).
Pasalnya, JPN telah melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar (46) saat korban sedang berada di rumahnya di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan.
“Kondisi sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan di depan rumahnya, karena baru saja mengantar anak kepada istrinya dari sekolah,” ucap Kapolsek.
AKP Samsul Bahri menjelaskan kronologi kejadian awal, pada hari kejadian, korban baru saja memarkirkan sepeda motor miliknya dalam kondisi menyala didepan rumahnya.
Lalu ia menyerahkan anak kepada istrinya dan pada saat keluar, melihat seorang laki-laki membawa motornya dan sempat dilakukan pengejaran, namun tidak berhasil ditemukan.
Kemudian korban melaporkan ke Polsek Ulee Kareng terkait sepeda motor Yamaha Mio Xeon BL-6051-A yang hilang.
Berdasarkan kejadian tersebut, tim Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh melakukan penyelidikan sehingga memukan ciri-ciri pelaku.
Berbagai lokasi ditelusuri dalam beberapa hari, namun tidak membuahkan hasil. Akan tetapi pada hari ini (Ahad), tim gabungan berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor milik korban di kawasan Lamtamot, Aceh Besar.
Dengan cara menggali informasi, diketahui pelaku JPN hendak melakukan transaksi jual beli sepda motor hasil curiannya kepada warga disalah satu warung kopi kawasan Lamtamot, Aceh Besar.
Pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli sepeda motor di warung kopi. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ulee Kareng guna pengusutan lebih lanjut.