Pemuda Lamdingin Banda Aceh Serahkan 5 Sepeda Motor Balap Liar ke Polisi
BANDA ACEH — Sekelompok pemuda Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menyerahkan lima unit sepeda motor kepada Polsek Kuta Alam, Sabtu (24/2/2024).
Sepeda motor itu diamankan oleh pemuda Dusun Gano dari balap liar di seputaran Pasar Al Mahirah Lamdingin pada Jum’at (23/2/2024).
Sekelompok remaja dari luar Gampong Lamdingin sedang melakukan aksi balap liar dengan sepeda motor knalpot brong saat sedang shalat Jum’at.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya memberikan apresiasi kepada pemuda Gampong Lamdingin yang telah berupaya menjaga Harkamtibmas.
“Ini merupakan kesinambungan dari pertemuan yang sering dilakukan oleh Personel Polsek Kuta Alam dengan warga untuk merawat kamtibmas bersama-sama,” ucap AKP Suriya, Sabtu (24/2).
Ia mengharapkan kepada pemuda lainnya juga mencontohkan diri seperti yang dilakukan oleh warga Lamdingin.
Surya menyebutkan, para remaja yang mengendarai sepeda motor yang diamankan itu masih di bawah 17 tahun, hal ini perlu pengawasan dari para orang tua.
“Orang tua harus bertanggungjawab terhadap kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh anaknya, karena tanpa pengawasan dari orang tua, maka si anak akan terjerumus kepada hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Adapun sepeda motor yang diamankan di antaranya, dua unit Honda Beat tanpa nomor polisi, tiga unit Honda Vario, satu di antaranya juga tanpa Nopol dan dua Nopol BL 6394 AF dan BL 3888 ZS.
“Sebagai rasa tanggung jawab kami selaku penegak hukum, hari Senin (26/2/2024) nanti, akan dilakukan pembinaan kepada para remaja tersebut serta diarahkan untuk melengkapi kelengkapan sepeda motornya,” pungkas AKP Suriya. (IA)