Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pencuri Sepeda Motor di Ajuen, Ditangkap Polisi di Krueng Raya

Unit Reskrim Polsek Peukan Bada bersama Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24) pelaku curanmor yang terjadi di Depot Air Minum Gol Ro, Ajuen, Peukan Bada, Aceh Besar

BANDA ACEH — Unit Reskrim Polsek Peukan Bada bersama Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang terjadi di Depot Air Minum Gol Ro, Ajuen, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (8/11/2023) kemarin.

Pelaku curanmor berinisial AA (24) merupakan warga Meunasah Kulam, Mesjid Raya, Aceh Besar.

Pengungkapan behasil dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Peukan Bada dan tim Rimueng serta Unit Reskrim Polsek Krueng Raya pada Kamis pagi (9/11/2023) di kawasan Meunasah Kulam, Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada Ipda Munawir Razali mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini atas kerja sama Unit Reskrim Polsek Peukan Bada dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh serta Unit Reskrim Polsek Krueng Raya.

Kasus curanmor yang menimpa korban Alfinsyahri (25) warga Peukan Bada ini berhasil diungkap atas kerja sama Unit Reskrim Polsek Peukan Bada dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Selain itu, juga melibatkan Unit Reskrim Polsek Krueng Raya sebagai penunjuk lokasi rumah pelaku.

Mantan KBO Polres Nagan Raya ini menjelaskan, awalnya korban Alfinsyahri pada Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang.

Saat itu, sekitar pukul 07.30 WIB korban Alfinsyahri terbangun dan melihat dompet yang berada di dalam lemari kamarnya. Lalu ia menuju ke lantai satu depot tersebut sekitar pukul 09.00 WIB dan melihat sepeda motor jenis Honda Sonic, Nopol BL 4878 AH telah hilang.

Kemudian lanjutnya, berbekal rekaman CCTV yang terpasang di area depot Gol Ro, terlihat ciri – ciri pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban Alfinsyahri dan ia pun melaporkan ke Polsek Peukan Bada untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima aduan dari korban, Unit Reskrim Polsek Peukan Bada melakukan koordinasi dengan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Selain Tim Rimueng, Unit Reskrim Polsek Krueng Raya bertugas melakukan pemetaan terhadap lokasi rumah pelaku.

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Enable Notifications OK No thanks