Pencuri Sepeda Motor Diamuk Massa di Aceh Selatan, Mobilnya Dibakar
Infoaceh.net, Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamakan komplotan pencuri kendaraan bermotor di wilayahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga Aceh Selatan. Sementara mobil yang dipakai oleh pelaku, turut dibakar oleh massa yang mengamuk.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi mewakili menjelaskan ketiga pelaku yang diamankan berinisial HB (43), AF (32) dan MS (25), yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.
“Ketiga pelaku ini diamankan atas dugaan terlibat dalam tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban Irsan (55), petani warga Ie Mandama Kecamatan Trumon Aceh Selatan. Pencurian ini terjadi pada Jum’at, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 Wib, saat korban sedang memancing di sungai,” ujar Fajriadi, Sabtu (19/10).
Kejadian bermula ketika korban sedang memancing di sungai Desa Teupin Tinggi Kecamatan Trumon dengan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dekat dia memancing.
Kemudian korban melihat mobil Daihatsu datang berhenti dan pelaku memasukkan sepeda motor ke dalam mobil serta langsung melarikan mobilnya ke arah Desa Keude Trumon.
Melihat kejadian tersebut korban teriak dan berusaha mengejar sambil menghubungi saudaranya yang berada di Kedai Trumon.
“Mendapat kabar, saudara korban bersama masyarakat melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku. Melihat masyarakat ramai menghadang, pelaku berusaha melarikan diri yang mengakibatkan 2 orang masyarakat tertabrak mobil pelaku, hingga akhirnya laju mobil terhenti setelah menabrak tumpukan batu,” sambung Kasat Reskrim.
Melihat kejadian tersebut masyarakat semakin naik emosi hingga kemudian ketiga pelaku diamuk oleh massa dan membakar mobil yang digunakan pelaku.
Dua orang yang ditabrak pelaku sekarang sedang mendapat perawatan di Puskesmas Trumon.
Selain mengamankan ketiga pelaku, Kasat Reskrim menyebutkan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, 1 unit mobil Daihatsu Xenia (telah hangus terbakar), sebuah tas hitam dan 2 unit HP.
Lebih lanjut Fajriadi mengatakan penyidik Unit Reskrim akan melakukan penanganan kasus ini melalui proses hukum yang berlaku.