INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Penegak Hukum Didesak Usut Pembiayaan Diduga Bermasalah di Bank Aceh Syariah Kuala Simpang

Last updated: Minggu, 19 Februari 2023 15:38 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang di Aceh Tamiang
SHARE

ACEH TAMIANG — Pihak penegak hukum baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh maupun Polda Aceh didesak segera mengusut tuntas kasus pembiayaan yang diduga bermasalah di PT Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang.

Di antaranya, terkait penyaluran pembiayaan untuk pembangunan perumahan Griya Pertiwi dan pembiayaan petani Singkong di kawasan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima audiensi Danyon Arhanud 5/CSBY, Letkol Arh Febry Adyanto di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Ingin Jaya, Selasa (28/10).
Gelar Latihan Menembak Senjata Berat, Danyon Arhanud 5/CSBY Minta Izin Lahan ke Bupati Aceh Besar

“Kasus pembiayaan miliaran rupiah untuk pembangunan perumahan Griya Pertiwi yang bermasalah ini sudah diproses oleh Polda Aceh sejak pertengahan tahun 2021, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan sudah sampai dimana prosesnya,” ungkap Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Ahad (19/2/2023).

- ADVERTISEMENT -

Dia menambahkan, kasus tersebut merugikan sejumlah konsumen yang telah terlebih dahulu menyetorkan uang muka termasuk ada yang sudah membayar lunas, namun pembangunan rumah mereka belum juga diselesaikan oleh pihak Developer kala itu.

Namun hingga detik ini menjadi pertanyaan publik karena tidak ada titik terang dari intitusi kepolisian tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Pemuda Kluet Tengah, Henneri SH
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Aceh Selatan Hentikan Tambang Rente

“Tentunya jadi pertanyaan, bagaimana mungkin BAS tidak teliti dalam pemberian pembiayaan hingga merugikan konsumen yang notabenenya masyarakat, padahal dalam hal pembiayaan BAS memiliki standar tertentu. Sehingga menjadi tanda tanya apakah ada keterlibatan orang dalam BAS Aceh Tamiang sehingga mengabaikan standar pemberian pembiayaan dengan meloloskan pembiayaan yang bermasalah tersebut. Jadi, kasus ini harus diperjelas kepada publik sehingga ada titik terangnya,” tegas Mahmud.

Selain itu, kata Mahmud, hal yang sangat memilukan yakni terkait kasus kucuran pembiayaan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang senilai Rp 1 miliar kepada petani Singkong Bandar Pusaka.

“Dalam pembiayaan ini terlihat adanya kejanggalan, mekanisme pencairan pembiayaan untuk petani ubi kayu/singkong melalui program pembiayaan Bank Aceh Syariah, termasuk dari segi penyediaan lahan yang kabarnya masuk dalam kawasan hutan. Seharusnya sebelum melakukan pembiayaan, BAS harus melakukan pengecekan dahulu, apalagi lahannya berada di kawasan hutan yang notabenenya boleh digarap tapi pengelolaannya harus ada izin dari KPH Wilayah III Langsa,” jelasnya.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat bertemu dengan Menteri PU Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Tak Mau Berlarut, Mualem Desak Pusat Segera Bangun Terowongan Geurutee dan Kelanjutan Jalan Tol

Menurutnya, dalam hal pembiayaan manajemen Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang seharusnya menilik lebih teliti lagi prinsip-prinsip penilaian kredit yang sering dilakukan lewat analisis 5C yakni caracter, capacity, capital, colleteral dan condition.

- ADVERTISEMENT -

“BAS tak boleh semata-mata cuma melirik jaminan pembiayaan yang diberikan nasabah kepada bank (colleteral). Konon lagi jika penilaian tak dilakukan sebagaimana mestinya hanya karena potensi ada cuan di balik pembiayaan itu,” sebut Mahmud.

Hal yang sangat menyedihkan, kasus itu justru menjerat petani singkong untuk membayar utang bank, sementara petani mengaku tidak pernah terima uang.

“Ini jelas-jelas ada kejanggalan, kita minta pihak penegak hukum turun tangan dan menyelidiki mekanisme pencairan uang dari bank, apakah langsung ke petani atau melalui rekening kelompok tani termasuk item peruntukannya. Jangan sampai, karena adanya persengkokolan antara pihak yang memberikan pembiayaan dan penerima pembiayaan, justru petani kecil yang dirugikan,” tegasnya.

Masih kata Mahmud, manajemen Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang yang dipimpin oleh Pimca Muhammad Syah itu seharusnya lebih profesional dan proporsional dalam memberi serum lunak (pembiayaan) ke petani.

“Tak boleh lagi suka-suka begini kan, uang Rp 1 miliar itu akan bisa ‘mekar kembali’ jika penyalurannya tepat. Kebijakan asal cuan Pimpinan Cabang dan Manajemen Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang dalam kasus pembiayaan Singkong Bandar Pusaka ini selain merugikan masyarakat petani, juga merugikan bank plat merah itu sendiri,” sebutnya.

Dia menambahkan, untuk menghindari pergesekan kepentingan di tingkat kabupaten, disarankan agar 2 kasus ini ditangani oleh penegak hukum di tingkat provinsi yakni Kejati Aceh ataupun Polda Aceh, sehingga dapat dilakukan dengan cepat dan transparan kepada publik.

“Kita harap Kejati Aceh dan Polda tak tutup mata terkait persoalan pembiayaan yang diduga bermasalah dan meresahkan pada Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang, Aceh Tamiang ini,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbankbermasalahdidesakdidugahukumkualapembiayaanpenegaksimpangsyariahumumusut
Previous Article Pangdam Iskandar Muda Pimpin Istighasah Kubra di Aceh Tamiang
Next Article Dewan Pers Serahkan Draf Perpres ke Kemenkominfo, SMSI Tolak Pasal Beratkan Perusahaan Pers Start-up

Populer

Pemuda Kluet Tengah, Henneri SH
Umum
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Aceh Selatan Hentikan Tambang Rente
Rabu, 29 Oktober 2025
Ikhwanul Kiram Bawarith, santri Ma’had ‘Ali Mudi Mesra Samalanga, Bireuen.
Umum
Santri Mudi Mesra Samalanga Tembus Empat Besar Nasional Lomba Video Pendek Gen Z DPD RI
Selasa, 28 Oktober 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK (USK Teaching Hospital) resmi masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Bluebook) milik Bappenas 2025–2029.
Pendidikan
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK Rp1,1 Triliun Masuk Bluebook Bappenas
Selasa, 28 Oktober 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tampil di hadapan pemimpin kota seluruh Indonesia dalam Knowledge Management Forum (KMF) 2025 yang digelar APEKSI di Ballroom Hotel VASA, Surabaya, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Umum

Banda Aceh Jadi Model Kota Rendah Karbon

Selasa, 28 Oktober 2025
Prodi Ilmu Administrasi Negar FISIP UIN Ar-Raniry menandatangani MoA dengan Global E-Policy and E-Government Institute (GEPEI) Sungkyunkwan University, Korea Selatan (Korsel).
Umum

Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Teken MoA dengan Sungkyunkwan University Korsel

Selasa, 28 Oktober 2025
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di ruang kerjanya, Selasa (28/10).
Umum

Beri Perlindungan Saksi-Korban, LPSK Buka Kantor Penghubung di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Pidie, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Umum

Kapolres Pidie Lantik Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

Pemuda di Lhokseumawe Tewas Jatuh dari Tower Telekomunikasi

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

Susi Bahas Penerbangan Perintis Seluruh Bandara di Aceh dengan Wali Nanggroe

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Kemandirian Pesantren, Tampilkan Karya Santri

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

Gelar Konferensi Internasional I-SHAPE 2025, USK Dorong Desain Kota Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?