Kadis Sosial Aceh, Alhudri, menyerahkan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang diterima oleh Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib di halaman kantor bupati setempat, Selasa (21/4).
Aceh Timur — Aparat penegak hukum diminta untuk ikut melakukan pengawalan ketat saat proses penyaluran bantuan sembako untuk warga terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sehingga tidak terjadi penyelewengan di lapangan.
“Buntuti setiap relawan yang mengantar paket sembako ini ke setiap rumah, agar tidak terjadi penyelewengan,” tegas Kadis Sosial Aceh, Alhudri.
Hal itu disampaikannya saat menyerahkan 3.364 paket sembako bantuan dari Pemerintah Aceh untuk disalurkan kepada masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Timur yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi Covid-19.
Ribuan paket sembako tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib di halaman kantor bupati setempat, Selasa (21/4).
Alhudri mengatakan, paket sembako untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19 ini jangan pernah sekali-kali untuk disalahgunakan atau memberikan kepada mereka yang tidak berhak menerimanya.
Menurut Alhudri, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sangat mengharapkan paket sembako tersebut sedikit tidaknya dapat meringankan beban masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Aceh Timur.
Akan tetapi perlu dicatat, kata Alhudri, bantuan paket sembako ini diperuntukkan kepada masyarakat di luar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), tujuannya agar bantuan yang diterima masyarakat merata.
Untuk diketahui, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Aceh Timur berjumlah 62.739 jiwa dari jumlah total penduduk sebanyak 436.081 orang setelah diakumulasi jumlah penerima bantuan dari BPNT, PKH dan paket sembako akibat pandemi Covid-19, ada sebanyak 128.828 ribu jiwa masyarakat Aceh Timur yang telah dibantu pemerintah. Hal itu belum terhitung bantuan yang diterima dari alokasi anggaran daerah Aceh Timur Sendiri.
“Kami dari Pemerintah Aceh menyalurkan paket sembako ini berdasarkan usulan nama yang diajukan oleh bupati/wali kota yang tertuang dalam surat keputusan (SK), maka dari itu, jika ada temuan di lapangan, maka tanggung jawab pemangku kebijakan di tingkat daerah,” katanya.
Bupati Aceh Timur Hasballah sepakat dengan Kadis Sosial Alhudri. Menurut Hasballah pengawalan harus dilakukan agar paket sembako tersebut diberikan kepada yang berhak dan tidak terjadi tumpang tindih penerima.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Kadis Sosial Aceh, panyaluran paket sembako harus dikawal oleh penegak hukum agar tidak terjadi penyelewengan,” ungkap bupati yang akrab disapa Rocky ini.
Rocky juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas bantuan sembako sebanyak 3.364 paket untuk masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 di Aceh Timur.
“Salam hormat kepada Plt Gubernur dan Forkopimda Aceh, saya mengucapkan terima kasih, mudah-mudahan dengan kondisi hari ini kita dapat menghadapi masalah ini sama-sama. Mudah-mudahan Aceh Timur selamat dari virus membahayakan ini,” kata Rocky. (m)