Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Lhokseumawe Rp 43,2 Miliar Tahun 2023

Kepala UPTD V Badan Pengelola Keuangan Aceh Wilayah Lhokseumawe Chaidir SE MM

LHOKSEUMAWE – Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Lhokseumawe meningkat pada tahun 2023.

Berdasarkan data dari Samsat Lhokseumawe, penerimaan PKB dari masyarakat yang melakukan pembayaran di Samsat Lhokseumawe pada 2023 mencapai Rp 43.203.094.282. Angka ini meningkat 109.08% dibandingkan tahun 2022 sejumlah Rp 39.607.872.135.

“Peningkatan penerimaan PKB ini akibat dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pemenuhan kewajiban terhadap pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala UPTD Wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Chaidir SE MM, Sabtu (30/12).

Peningkatan penerimaan PKB tersebut dari layanan pembayaran pada kantor Samsat Kota Lhokseumawe, Layanan Samsat Keliling dan Layanan Samsat Jemput Pajak Online di Warung Kopi.

Lebih lanjut Chaidir menyampaikan upaya yang telah dilakukan oleh Samsat Lhokseumawe untuk meningkatkan penerimaan PKB dengan hadir di tengah-tengah aktivitas masyarakat yaitu dengan layanan Samsat Jemput Pajak Online di warung kopi dan layanan Samsat Keliling di pasar dalam wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya.

Dengan hanya membawa KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa perlu dokumen foto copy proses layanan pembayaran PKB dalam waktu 5 menit selesai di lokasi.

Layanan ini merupakan inovasi memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Dengan adanya Samsat di warung kopi dan Samsat keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Samsat Lhokseumawe terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat baik secara tatap muka langsung, penyajian sarana informasi layanan Samsat dan sosialisasi dengan media massa agar informasi layanan pembayaran pajak sampai kepada masyarakat sehingga partisipasi masyatakat akan kepatuhan pajak meningkat.

Ka. UPTD Wilayah V BPKA juga menyampaikan Pemerintah Aceh mulai 10 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 meluncurkan program pemutihan denda PKB yaitu berupa pembebasan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu unit dan penghapusan denda PKB.

Lainnya

Raja Ampat Bukan Milik Investor
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Kantor Pusat Google.
Bersiap Terima Lebih Banyak Peti Mati
Kejagung Masih Monitor Keberadaan Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah
Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Enable Notifications OK No thanks