Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penetapan Zona Merah, Teror Baru Bagi Masyarakat Aceh

Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani

Banda Aceh — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengkritisi penetapan 9 kabupaten/kota di Aceh berstatus zona merah ancaman Coronavirus Disease (Covid-19), sebagai tindakan
terburu-buru yang akan menjadi teror baru bagi masyarakat di provinsi itu.

Pemerintah Aceh seharusnya tidak menelan mentah-mentah dan menerima keputusan Pemerintah Pusat soal penetapan zona merah di Aceh. Karena yang lebih mengetahui kondisi sebenarnya soal Aceh adalah kita sendiri, Pemerintah Aceh, bukan Pemerintah Pusat.

“Kami melihat langkah Pemerintah Aceh yang kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 4410/7810 tanggal 2 Juni 2020 tentang penetapan zona hijau dan zona merah terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan,” ujar Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, di Banda Aceh, Sabtu (6/6).

Menurutnya, SE itu tidak hanya menjadi teror baru di masyarakat, tetapi juga membingungkan, sekaligus menunjukkan betapa konyolnya kita.

“Kita dari legislatif, semua bingung dengan penetapan 9 kabupaten/kota sebagai zona merah Corona. Ini indikator yang digunakan apa? Kajiannya seperti apa sehingga ditetapkan sebagai zona merah dan diminta pembatasan aktivitas,” terangnya.

Seharusnya Pemerintah Aceh bisa bersikap kritis, dan tidak langsung menerima dan kemudian segera mengeluarkan surat edaran.

“Apalagi kita baca di media nasional, minggu depan Pemerintah Pusat akan mengumumkan kembali penetapan zonasi baru Corona. Kalau begini kan konyol. Hari ini keluarkan SE, minggu depan keluar SE baru lagi,” sebut Falevi Kirani.

Dijelaskannya, jika melihat data sebaran kasus Corona, Aceh merupakan provinsi yang terendah se-Indonesia. Karena itu Aceh kemudian ditetapkan sebagai zona hijau. Dengan kondisi demikian, Aceh seharusnya sudah mulai memasuki fase kehidupan new normal. Aktivitas masyarakat bergeliat kembali dan ekonomi bergerak lagi.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Plt Gubernur justru mengeluarkan SE yang justru membuat masyarakat takut beraktivitas. Ini bisa berakibat pada makin terpuruknya ekonomi masyarakat, setelah beberapa bulan ini mereka harus kehilangan sumber pendapatannya. Karenanya, Komisi V DPRA sangat menyayangkan langkah penerbitan SE itu.

“Menurut hemat kami, langkah yang penting dilakukan Pemerintah Aceh adalah memperketat pengawasan di setiap perbatasan pintu masuk Aceh. Baik di bandara, pelabuhan dan di perbatasan lintas darat,” jelas politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.

Karenanya, belajar dari pengalaman ini, ketika Pemerintah Pusat nanti kembali menetapkan zona terbaru penyebaran Covid-19, DPRA berharap Pemerintah Aceh bisa lebih selektif.

“Jika memang ragu, ajak kami di DPRA untuk berdiskusi. Kami siap memberi masukan yang membangun,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks