Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengamat Beberkan Tiga Skenario yang Bisa Buat Gibran Lengser dari Kursi Wapres

Karena permohonan untuk pemakzulan tersebut terkesan diabaikan DPR RI, akhirnya Advokat Perekat Nusantara dan TPDI melayangkan somasi ke Gibran.

Advokat menilai keberadaan Gibran dalam jabatan sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 telah mendelegitimasi pemerintahan hasil Pemilu 2024.

Selain itu, Gibran dicap membuat noda hitam dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia sempat gaduh kala Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Anwar Usman, memutus soal syarat batas usia seseorang jadi Wapres boleh di bawah 40 tahun.

Hal ini membuka pintu buat putra sulung mantan Presiden Jokowi itu untuk ikut Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.

Melihat kinerja Gibran saat ini yang tak menonjol, Advokat Perekat Nusantara dan TPDI akhirnya mengirim somasi kekecewaan.

“Demi keabsahan dan legitimasi Pemerintah hasil Pemilu 2024, kami menyampaikan SOMASI PERTAMA dan TERAKHIR kepada Gibran agar dalam tempo 7 (tujuh) setelah menerima SOMASI ini, segera menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI,” bunyi somasi tersebut dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025).

“Apabila setelah lewat dari 7 (tujuh) hari setelah SOMASI ini diterima, Gibran tidak mengundurkan diri dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI, maka  kami akan membawa permasalahan ini sebagai ASPIRASI MASYARAKAT kepada MPR RI untuk menyelenggarakan sebuah SIDANG MPR RI guna MENDISKUALIFIKASI (BUKAN MEKANISME PEMAKZULAN) JABATAN WAKIL PRESIDEN atas nama Gibran Rakabuming Raka,”

Berikut somasi lengkap yang dilayangkap Advokat PEREKAT NUSANTARA dan TPDI ke Wapres Gibran.

SOMASI PARA ADVOKAT PEREKAT NUSANTARA DAN TPDI  KEPADA

GIBRAN RAKABUMING RAKA, WAPRES 2024-2029.

1.    Bahwa kami Para Advokat PEREKAT NUSANTARA dan TPDI, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Warga Masyarakat atau Rakyat Indonesia, pada tanggal 10 Oktober 2024, dengan Surat No. : 003/PER-TPDI/X/2024, Perihal Pembatalan Pelantikan Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (Gibran), tertanggal 10 Oktober 2024, telah menyampaikan ASPIRASI dan/atau TUNTUTAN kepada MPR agar pada Sidang MPR RI tanggal 20 Oktober 2024 yang lalu, “MENDISKUALIFIKASI” atau “TIDAK MELANTIK” Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon Wakil Presiden terpilih hasil pemilu 2024, BERHALANGAN TETAP.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kardono SH MH dipercayakan menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks