INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pengelolaan Wakaf Lebih Produktif di Tangan Nazir Profesional

Last updated: Kamis, 10 November 2022 00:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Nazir Wakaf BMA Sayed Muhammad Husen menyampaikan materi pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Nazir yang digelar di Kantor Camat Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (9/11)
Nazir Wakaf BMA Sayed Muhammad Husen menyampaikan materi pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Nazir yang digelar di Kantor Camat Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (9/11)
SHARE

ACEH BESAR —- Baitulmal Aceh (BMA) mengajak nazir memproduktifkan aset wakaf dengan melakukan inovasi program dan memberikan nilai tambah terhadap harta wakaf, agar manfaatnya semakin luas dirasakan umat Islam.

Ajakan tersebut disampaikan Nazir Wakaf BMA Sayed Muhammad Husen, saat menyampaikan materi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Nazir yang digelar kerja sama Dayah Raudhatul Mubarakah, BMA dan Penyuluh Agama di Kantor Camat Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (9/11/2022).

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Sayed menjelaskan, wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan wakif guna keperluan ibadah, kemaslahatan mauquf alaih atau umum menurut syariat.

- ADVERTISEMENT -

Pengembangan wakaf produktif mencakup bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bisnis.

“Nazir profesional kunci suksesnya adalah dengan mengelola dan mengembangkan wakaf produktif,” jelas Sayed kepada 50 peserta dari unsur kepala desa, penyuluh agama, PPAT, pimpinan dayah, imam masjid dan imam meunasah dari Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Ingin Jaya, serta Simpang Tiga.

- ADVERTISEMENT -
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Menurut dia, nazir profesional harus amanah dan kompeten dalam mengelola dan mengembangkan wakaf. Nazir dapat berupa perorangan, organisasi, atau badan hukum.

“Untuk ini, nazir harus mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang diselengarakan secara nasional,” ujarnya.

Adapun tahapan pengelolaan wakaf produktif yaitu perencanaan, pendataan, pemetaan potensi, dan memasarkan program wakaf.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Aspek lain dalam pengelolaan wakaf yaitu melengkapi legalitas wakaf, penyaluran peruntukan wakaf, pengadminitrasian, pengawasan terhadap harta wakaf, serta dan pelaporan.

- ADVERTISEMENT -

Dia menerangkan, nazir dilarang menelantarkan harta wakaf, mengurangi dengan sengaja jumlah maupun nilai harta wakaf, memindah-tangankan atau mewariskan harta wakaf, serta menukar atau mengalihfungsikan harta wakaf.

“Pemberhentian nazir dapat dilakukan oleh BMA atau BMK jika telah berakhir periode masa jabatannya, berhenti atas permohonan sendiri, meninggal dunia, tidak melaksanakan kewajiban sebagai nazir, atau melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Materi lainnya dalam pelatihan satu hari itu disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Aceh Besar Khalid Wardana dengan topik ‘Kedudukan Wakaf Menurut Islam dan UU’. Sementara topik ‘Potensi Wakaf Sebagai Solusi Pemberdayaan Ekonomi Umat oleh utusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Rahmawati dan  Peran penyuluh Agama dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Berwakaf dan Menjaga Aset Wakaf’ oleh Tgk Salman SHI MSh. (IA)

Previous Article Hiswana Migas Aceh meminta Pemerintah mengawasi harga jual gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) Hiswana Migas Ungkap LPG 3 Kg di Aceh Dijual Tak Sesuai HET
Next Article Anggota DPD/MPR RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma bersama delegasi anggota MPR RI melakukan Rapat Kerja dengan KJRI Los Angeles, Amerika Serikat, Senin (7/11) waktu setempat Raker di KJRI Los Angeles, Haji Uma Bahas Kemudahan Akses Layanan Bank Syariah di Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Pendidikan
Universitas Syiah Kuala Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Talenta
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?