INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Penghancuran TKP Rumoh Geudong, Negara Telah Hilangkan Bukti Pelanggaran HAM

Last updated: Senin, 26 Juni 2023 00:44 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari
SHARE

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyesalkan penghancuran tempat kejadian perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Penghancuran Rumoh Geudong tersebut dalam rangka persiapan kedatangan Presiden Joko Widodo dalam acara kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang berat tanggal 27 Juni 2023.

Desa Geudumbak yang Hilang di Aceh Utara, 350 Rumah Hanyut Diterjang Banjir

“Tindakan ini merupakan contoh buruk ketidakpahaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajibannya terkait pengungkapan pelanggaran HAM dan pemenuhan hak-hak korban,” ungkap Taufik dalam keterangannya, Sabtu (24/6).

- ADVERTISEMENT -

Taufik menegaskan bahwa Rumoh Geudong Pidie berstatus sebagai tempat kejadian perkara, karena itu tidak boleh dihilangkan bahkan dihancurkan sebelum proses hukumnya berkekuatan hukum tetap.

Ketua Fraksi NasDem MPR RI ini memaparkan, kasus Rumoh Geudong pada masa Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) tahun 1989–1998 itu telah dinyatakan Komisi Nasional (Komnas) HAM sebagai pelanggaran HAM berat dan berkas penyelidikannya telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti ke proses hukum.

- ADVERTISEMENT -
Prajurit Kodam IM Tuntas Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Selama Empat Hari

Dalam temuan Komnas HAM, saat itu dalam pelaksanaan DOM Aceh, Pemerintah RI melalui Panglima ABRI memutuskan untuk melaksanakan Operasi Jaring Merah (Jamer) yang menjadikan Korem 011/Lilawangsa sebagai pusat komando lapangan.

Di lokasi Rumoh Geduong tersebut terjadi berbagai peristiwa kekerasan, penyiksaan, kekerasan seksual, perampasan kemerdekaan dan sebagainya.

“Saya termasuk yang mendukung langkah Presiden dalam mengupayakan alternatif pemenuhan hak korban melalui Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPPHAM). Tetapi jika caranya dengan menghilangkan tempat kejadian perkara (TKP) seperti ini maka langkahnya keliru,” tegas Taufik.

4 Ekor Gajah Dikerahkan Bersihkan Kayu dan Material Banjir di Pidie Jaya 

Ketua Bidang Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem ini juga mengingatkan, dalam penyelesaian non yudisial pemerintah telah berkomitmen proses ini tidak mengesampingkan proses yudisial melalui penegakan hukum. Karena itu, tambahnya, bukti-bukti dan tempat kejadian perkara harus tetap dijaga untuk keperluan proses hukum.

- ADVERTISEMENT -

“Alih-alih menghancurkan sisa bangunan dan merencanakan alih fungsi, pemerintah seharusnya mendukung upaya mememorialisasi situs Rumah Geudong yang telah diinisiasi para penyintas dan kelompok masyarakat sipil sejak tahun 2017 sebagai bagian dari pengingat dan pembelajaran untuk menjaga prinsip non recurrence, prinsip ketidakberulangan,” terangnya.

Menurut Taufik, tindakan Pemerintah Kabupaten Pidie tersebut tidak saja telah mengubur memori kolektif rakyat Aceh terhadap peristiwa yang terjadi di tempat itu, tetapi juga mengabaikan upaya pengungkapan kebenaran yang telah dilakukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dan menghilangkan bukti pelanggaran HAM yang berat.

Taufik menjelaskan Pemerintah Indonesia seharusnya belajar dari negara Kamboja yang merawat dan mempertahankan situs-situs terjadinya pelanggaran HAM berat di negaranya.

“Pemerintah harus belajar dari negara Kamboja dalam menjadikan situs-situs tempat terjadinya pembantaian dan penyiksaan yang dikenal sebagai tempat pembantaian (killing field) tahun 1975-1979 oleh Khmer Merah sebagai museum dan memorabilia pengingat kejadian kelam tersebut,” kata Taufik.

Diketahui tahun 1975-1979, Khmer Merah melakukan kejahatan yang merenggut nyaris sepertiga penduduk Kamboja. Peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus pembantaian massal terbesar setelah Holocoust di Jerman dan 25 tahun berselang, PBB akhirnya mendukung didirikannya Pengadilan Khmer Merah yang disebut kamar luar biasa dalam Pengadilan Kamboja.

Kendati sejak beroperasi tahun 2006 pengadilan baru memvonis tiga orang bersalah atas kasus Killing Fields, hingga saat ini pemerintah Kamboja tetap mempertahankan situs tersebut sebagai bukti sejarah yang tidak boleh terulang kembali di masa depan.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 20 Mei sebagai hari untuk mengingat genosida yang terjadi di Kamboja.

“Saya berharap kekeliruan menghancurkan tempat kejadian perkara ini tidak terulang dalam kasus-kasus lainnya yang masuk daftar penyelesaian penggaran HAM berat di masa lalu. Bangsa ini harus menjadi bangsa yang besar yang mau mengakui kesalahannya di masa lalu, mengungkapkan kebenaran yang terjadi sepahit apa pun itu, mengingatnya sebagai pelajaran berharga agar tidak terulang lagi di masa mendatang,” papar Taufik.

Legislator NasDem dari Dapil Lampung itu juga menegaskan pemulihan terhadap korban tidak boleh sekedar dipandang dari sudut pemulihan materil semata, tapi harus diikuti pengungkapan fakta sebagai pemenuhan hak untuk mengetahui kebenaran. (IA)

TAGGED:buktigeudonghamhilangkannegarapelanggaranPelanggaran HAMpenghancuranrumohtelahtkpumum
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani foto bersama para kafilah Aceh Besar peraih Juara Umum MQK III se-Aceh 2023 di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Ingin Jaya, Ahad (25/6) Pj Bupati Aceh Besar Langsung Serahkan Bonus Untuk Santri Raih Juara Umum MQK
Next Article Komjen Pol Wahyu Widada menjabat sebagai Kabareskrim Polri Kapolri Tunjuk Komjen Wahyu Widada Jabat Kabareskrim

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Pemerintah Aceh Sesalkan Bahlil Bohong Soal Kondisi Listrik, Petugas PLN Terancam Jadi Sasaran
Senin, 8 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Tidak Ada Operasi Pasar, Pemkab Aceh Besar Pastikan Distribusi LPG Langsung ke Pangkalan
Selasa, 9 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Brimob Temukan Warga Hilang Kontak 10 Hari di Aceh Tengah  

Senin, 8 Desember 2025
ICMI Aceh mendesak Pemerintah segera menetapkan banjir besar Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional. (Foto: Ist)
Umum

Banjir Sumatera Bukan Lagi Kapasitas Daerah, ICMI Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh terus memperkuat pemulihan anak-anak terdampak banjir melalui program Layanan Dukungan Psikososial (LDP), pada Sabtu (6/12) di Bireuen dan Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Pulihkan Trauma Anak Terdampak Banjir di Bireuen dan Pidie Jaya

Minggu, 7 Desember 2025
Relawan dikerahkan membersihkan sejumlah masjid yang terdampak banjir Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Kemenag Aceh Kerahkan Relawan Bersihkan Masjid Terendam Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025
MPW ICMI Aceh menyalurkan lebih dari 3 ton bantuan logistik untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Salurkan Lebih 3 Ton Logistik ke Aceh Tamiang

Sabtu, 6 Desember 2025
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I mengerahkan 17 alat berat mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat Pulihkan Bencana di Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Lima orang tim khusus yang dikirim dari China tiba di Aceh disambut Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, untuk membantu pencarian dan evakuasi jenazah korban bencana banjir dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Banyak Jenazah Belum Dievakuasi, China Kirim Tim Khusus Pencarian Korban Banjir Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Suasana di Posko PWI Aceh Peduli Korban Banjir-Longsor di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh ketika serah terima bantuan dari para donatur, Kamis-Jumat, 4-5 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Bantuan Kemanusiaan Terus Mengalir ke Posko PWI Aceh Peduli Korban Banjir-Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?