Pengurus HPJI Aceh Dikukuhkan, Diharap Majukan Infrastruktur Jalan
Infoaceh.net, BANDA ACEH –Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Aceh periode 2023-2027 dikukuhkan, di The Pade Hotel, Selasa (18/2/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum DPP HPJI, Dr Ir Hedy Rahadian MSc dan turut disaksikan oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Ir Mawardi ST.
Selain pengukuhan DPD, acara itu juga menggelar Seminar Nasional yang mengusung tema “Integrasi Building Information Modelling dan Sistem Jaringan Jalan dalam Perencanaan dan Pengawasan Infrastruktur Jalan dan Jembatan untuk Mendukung Ketahanan Pangan Wilayah”.
“Selamat kepada para pengurus baru dan saya berharap kepengurusan ini semakin aktif dalam memajukan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Aceh,” ucap Mawardi saat membacakan pidato mewakili Gubernur Aceh.
Mawardi menegaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Selain memperlancar mobilitas, terutama di sektor pertanian, infrastruktur yang baik juga berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan.
Karena itu, ia menilai tema yang diangkat dalam acara tersebut sangat relevan dengan tantangan era modern, khususnya dalam pengawasan dan peningkatan efisiensi pembangunan saat ini.
Selain itu, ia juga menyampaikan di era ini pemanfaatan teknologi sangat penting dilakukan guna meminimalisir kesalahan desain sehingga dapat memaksimalkan pembangunan.
Oleh sebab itu, Mawardi mengajak seluruh pihak lintas sektor untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi demi menciptakan inovasi yang mampu menghadapi tantangan di depan.
“Mari kita manfaatkan diskusi ini agar pembangunan infrastruktur di Aceh memberikan dampak positif yang lebih besar,” ujarnya.
Ketua Umum DPP HPJI Dr Ir Hedy Rahadian MSc menegaskan, HPJI adalah organisasi non formal yang berperan sebagai platform bagi seluruh bidang jalan, bukan hanya Bina Marga.
Bersifat lintas sektor, HPJI mencakup Dinas Perhubungan, Ditlantas Polri, kontraktor dan developer jalan, dengan tanggung jawab besar dalam mengelola jalan dengan regulasi lintas sektoral, serta koordinasi dengan pemerintah daerah terkait izin penggunaan jalan.