Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengusaha Kuliner di Banda Aceh Diingatkan Tak Buang Limbah Makanan di Saluran Drainase

Saluran drainase yang tersumbat di sepanjang Jalan T Panglima Polem kawasan Peunayong Banda Aceh

BANDA ACEH – Para pengusaha kuliner yang menjalankan usahanya di Kota Banda Aceh diingatkan agar dapat mengelola limbah makanan dengan baik agar tidak dibuang ke dalam saluran drainase.

“Perhatian pengusaha kuliner untuk mempersiapkan tempat pembuangan limbah makanan, limbah minyak dan lain-lain agar tidak dibuang ke dalam drainase yang dapat menyebabkan tersumbat dan menimbulkan aroma tidak sedap,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh M Yasir ST MT, setelah melakukan pengecekan drainase di sepanjang Jalan T Panglima Polem dan Jalan Khairil Anwar kawasan Peunayong bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, Jum’at (18/11/2022).

Kata Yasir, pada blusukan tersebut ditemukan banyak saluran yang tidak terhubung dengan baik dan ada penyempitan saluran di beberapa titik yang diduga menjadi penyebab genangan air di pusat Kota Banda Aceh.

“Parit ini pertama kita lihat kan tersumbat. Parit ini tidak ada fungsi lagi karena di dalamnya ada sampah berbalut tanah dan pasir. Jadi ini akan kita normalisasi atau diangkat,” katanya.

Yasir menjelaskan, dalam upaya mengatasi hal tersebut sesuai dengan intruksi Pj Wali Kota pihaknya melalui Tim Reaksi Cepat Dinas PUPR akan melakukan pembersihan pada drainase jalan tersebut.

“Sesuai instruksi, kita akan melihat lokasi-lokasi perdagangan dan jasa,” tutupnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Tutup