INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pengusaha Travel Aceh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda

Last updated: Selasa, 1 Oktober 2024 22:45 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20241001 Wa0055
Pengusaha travel asal Aceh Fitriana alias Pipit didampingi kuasa hukum Nourman Hidayat melaporkan pengusaha travel asal Jakarta berinisial FA dari perusahaan Travel Ransel Bolang Indonesia, ke Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Seorang pengusaha travel asal Jakarta berinisial FA dari perusahaan Travel Ransel Bolang Indonesia, dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman, Senin, 30 September 2024.

FA diduga secara sengaja melakukan serangkaian tuduhan dan pencemaran nama baik terhadap korbannya, pengusaha travel asal Aceh bernama Fitriana alias Pipit, dengan menuduh telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

Tindakan pelaku dengan cara mempermalukan dan merusak reputasi korban dan perusahaannya Fortuna Travel di kalangan pengusaha travel di seluruh Indonesia melalui seluruh media sosial baik Facebook, TikTok dan juga Instagram.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku juga mengirimkan konten berisi identitas korban, nomor kontak, link sosial media, dan juga foto korban dan foto anak-anak korban ke ribuan nomor kontak pengusaha travel lainnya.

Saat mendatangi Subdit Siber Polda Aceh, korban didampingi kuasa hukum, Nourman Hidayat, dan tim hukum Nourman Law firm.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Saat dikonfrimasi, Nourman membenarkan telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk perkara ini.

Menurut Nourman, apa yang dilakukan oleh pelaku, telah merusak reputasi dan kehormatan korban di kalangan pengusaha travel se-Indonesia dan juga Malaysia. Akibatnya menimbulkan kegaduhan di kalangan pengusaha travel.

“Padahal apa yang dituduhkan kepadanya adalah kebohongan. Pelaku bingung mana perdata mana pidana, namun terlalu gegabah menyebarkan ke publik dan merugikan klien kami. Atas dasar itu kami membuat laporan polisi. Kami harus hentikan dengan melakukan langkah hukum tegas agar menjadi pelajaran bagi pelaku,” tegas Nourman.

BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Sebelumnya diceritakan oleh Nourman bahwa kliennya pernah diminta oleh pelaku untuk mengelola perjalanan satu rombongan private tour ke Eropa dengan perjanjian harga paket tertentu.

- ADVERTISEMENT -

Korban bersedia meski pembayaran oleh pelaku tersendat-sendat dan merepotkan korban dalam pengurusan domestik akomodasi tranportasi selama di Eropa.

Rombongan telah diberangkatkan dan sudah pulang ke Tanah Air. Namun kemudian pelaku secara sengaja menuduh korban telah menggelapkan uangnya.

Pelaku menyebarkan tuduhan bohong itu kepada publik baik di grup travel maupun menyebarkan secara massif ke nomor WhatsApp secara personal berupa tuduhan terhadap korban dengan caption “Hati-hati dia sedang mencari mangsa baru”.

Akibat dari teror fitnah itu, korban terpaksa mengembalikan uang yang menjadi bagian laba usahanya.

“Beragam respon dari pengusaha travel terhadap tuduhan ini. Mereka menghubungi klien kami dan menyatakan dukungan dan percaya bahwa tuduhan itu tidak benar,” tutup Nourman.

Previous Article Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh diminta memaksimalkan debat kandidat calon gubernur/wakil gubernur Aceh di Pilkada 2024. Debat Kandidat Gubernur Aceh Wajib Tiga Kali, KIP Tak Boleh Kurangi
Next Article Rapat Paripurna memilih dan menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). (Foto: Sekretariat DPR RI) Puan Maharani Kembali Terpilih Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Populer

Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Aceh
Dalam UU Ciptaker, MPU Diberi Mandat Tetapkan Produk Halal di Aceh
Rabu, 14 Oktober 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?