Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Kursi Roda dan Motor Tiga Roda
ACEH BESAR— Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kepala Dinas Sosial Bahrul Jamil menyerahkan 31 unit bantuan alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas, terdiri atas 21 unit kursi roda untuk penderita Celebral Palsi dan 10 unit motor tiga roda untuk penderita cacat kaki yang berlangsung di Gudang Dinsos Aceh Besar, Gampong Pasi Lamgarot, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (27/6/2023).
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian atau kepedulian Pemkab Aceh Besar kepada warga yang mengalami kekurangan secara fisik (Disabilitas) di Aceh Besar.
“Semoga dengan bantuan ini bisa membantu kembali mereka yang selama ini mengalami kekurangan untuk beraktifitas kembali termasuk untuk mencari nafkah hingga mampu mandiri,” tuturnya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat Aceh Besar yang bernasib sama (disabilitas) yang membutuhkan bantuan. Tapi, dari segi anggaran yang terbatas hingga belum bisa dipenuhi semuanya.
Namun, hidup harus terus berlanjut dengan tetap berdoa kepada Allah dan tetap berusaha mencari rezeki Allah melalui usaha yang bisa dilakukan.
“Maka untuk itu, bagi yang mendapatkan kesempatan untuk menerima bantuan pada hari ini, tolong dijaga, dirawat dan jangan di alih fungsikan atau berpindah tangan, pergunakan dengan sebaik mungkin untuk mempermudah aktifitas sehari-hari sembari terus bersyukur,” ujar Iswanto.
Muhammad Iswanto menegaskan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“Walaupun dengan anggaran terbatas, kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus mengupayakan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar Bahrul Jamil menyampaikan, Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan 31 unit alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas di Aceh Besar.
Para penerima bantuan ini sebelumnya telah didata di setiap kecamatan dan telah mengajukan permohonan bantuan dan penerima juga telah diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial Aceh Besar melalui personel TKSK di setiap kecamatan.