INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Penunjukan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Cacat Hukum, Diwarsyah Tidak Diberhentikan

Last updated: Kamis, 20 Februari 2025 11:01 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua DPRA Zulfadli
Ketua DPRA Zulfadli
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Penunjukan dan pengangkatan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dinilai cacat prosedur sehingga tidak sah secara aturan.

Hal itu dikarenakan penunjukan Alhudri tidak melalui mekanisme yang seharusnya dilalui.

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

“Pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh cacat prosedur, sehingga tidak sah, dan batal demi hukum,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Zulfadli, proses penerbitan SK Plt Sekda Aceh itu seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh. Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses itu.

Kemudian penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf.

- ADVERTISEMENT -
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya paraf Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Setda Aceh pada lembaran surat keputusan.

Karena SK itu tidak menggunakan paraf BKA, maka kop surat bukan dari Badan Kepegawaian Aceh.

“Hasil penelusuran yang saya lakukan, BKA tidak pernah memproses SK yang diserahkan Wagub Dek Fadh kepada Alhudri,” ungkap Zulfadli.

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Hal lain yang rancu, SK Plt Sekda Aceh atas nama Muhammad Diwarsyah tidak dicabut.

- ADVERTISEMENT -

SK Diwarsyah selaku Plt Sekda Aceh berlaku tiga bulan sejak diangkat pada 4 Februari 2025.

Dalam SK yang diterima Alhudri, tidak disebutkan pencabutan SK Plt Sekda Aceh yang selama ini diemban oleh Muhammad Diwarsyah.

Di dalam SK bertanggal 12 Februari 2025, disebutkan Alhudri saat sebelum diangkat sebagai Plt Sekda Aceh, yaitu Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.

Padahal jabatan Alhudri saat ini adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.

Zulfadli juga mengatakan, saat digelarnya acara penyerahan SK pegawai negeri sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh, Rabu (19/2/2025), Alhudri tidak masuk dalam list undangan pejabat yang akan diserahkan SK.

“Saya kira ini sebuah pelanggaran. Tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak tata kelola pemerintah. Siapa saja yang terlibat dalam upaya menciptakan Alhudri sebagai Plt Sekda harus diusut.

Dengan kondisi seperti ini, Menurut Zulfadli, Muhammad Diwarsyah masih sebagai Plt Sekda Aceh yang sah, bukan Alhudri.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan SK penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu (19/2/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur juga melantik 47 PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Previous Article Plt. Kajati Aceh Muhibuddin SH MH (kanan) menerima penghargaan SAKIP 2024 Kejati Aceh Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi SAKIP Terbaik 2024
Next Article Bupati Aceh Barat Tarmizi SP didampingi Wakil Bupati Said Fadheil Warga Aceh Barat Dapat Bantuan Rp1 Juta Jika Sakit Dirujuk ke RS di Banda Aceh

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?