Penyeludupan Barang Ilegal dari Thailand Digagalkan di Aceh Tamiang, Ada Ratusan Karung Tokek
LANGSA — Tim Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karton barang ilegal.
Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman, Jum’at (18/11/2022) menyebutkan penindakan terhadap penyelidupan ini sebagai wujud nyata dari salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector, Tim Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang.
“Kita berhasil melakukan penindakan terhadap 1 unit Kapal High Speed Craft (HSC) dan 1 unit truk yang mengangkut ratusan karton barang-barang ilegal,” jelasnya, Jum’at (18/11).
Sementara pelaku 11 orang dan berhasil melarikan diri, ini tidak terlepas dari lokasi yang begitu sulit dan malam hari, sehingga semua pelaku berhasil melarikan diri. Barang bukti ini di perkirakan dari Thailand.
Kronologi penindakan berawal pada Rabu (16/11/2022) dimana Tim P2 Bea Cukai Langsa memperoleh informasi dari masyarakat akan masuknya barang impor ilegal menggunakan speed (HSC) ke wilayah Air Masin, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Tim melakukan pendalaman dan analisa terhadap informasi yang ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Operasi Patroli Laut dan Patroli Darat Bea Cukai Langsa serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa dan Satgas BAIS TNI Aceh Tamiang,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada Kamis (17/11/2022) pukul 01.45 WIB, Tim Patroli Laut berhasil melakukan penindakan terhadap 1 unit kapal jenis HSC (High Speed Craft) Tanpa Nama berbendera Thailand yang mengangkut barang diduga barang impor ilegal berupa tanaman hias dan diduga barang ekspor ilegal berupa hewan yang sudah dikeringkan jenis tokek tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang-barang di atas HSC kedapatan 53 karung tokek yang sudah dikeringkan, 2 koli tanaman hias, 6 karton produk kosmetik berbagai jenis dan merek, 1 ball berisi pakaian.
“Terhadap barang-barang di atas truk kedapatan 108 karung tokek yang sudah dikeringkan, 20 ekor kambing, 1 koli berisi kura-kura, ular, kadal dan katak yang kemudian dilakukan penegahan dan penyegelan,” jelasnya.