INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Penyelundupan Sepeda Motor, Sparepart dan Hewan dari Thailand Berhasil Digagalkan di Langsa

Last updated: Selasa, 11 Februari 2025 09:23 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal berupa sepeda motor, sparepart dan hewan
Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal berupa sepeda motor, sparepart dan hewan
SHARE

Infoaceh.net, LANGSA — Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan bersama Kanwil DJBC Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Utara kembali berhasil melakukan penindakan di bidang Kepabeanan.

Kali ini, Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Medan-Banda Aceh Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Akses ke Aceh Tengah dari Nagan Raya Sudah Bisa Dilalui Terbatas

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Selasa (11/2/2025) menjelaskan, tim gabungan menerima informasi dari masyarakat akan ada pembongkaran barang impor ilegal asal Thailand di wilayah Pesisir Timur Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim P2 Kanwil DJBC Aceh dan Tim P2 KPPBC TMP C Langsa untuk dilakukan pengembangan.

Setelah berkoordinasi, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan patroli darat di Jalan Medan-Banda Aceh untuk melakukan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai.

- ADVERTISEMENT -
Tiga Warga Bener Meriah Sakit Dievakuasi TNI ke Banda Aceh dengan Helikopter

Tepatnya pada hari Ahad, 2 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB, Tim P2 Bea Cukai Langsa menemukan sarana pengangkut sesuai informasi menuju ke arah Kabupaten Aceh Tamiang dan Tim P2 Langsa segera melakukan penghentian sarana pengangkut.

Setelah memperkenalkan diri, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut.

Dari Pemeriksaan awal ditemukan muatan di dalam truk diduga merupakan barang impor ilegal berupa kendaraan bermotor roda dua dengan plat nomor menggunakan aksara Thailand.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/12). (Foto: Ist)
Mualem Persilakan Warga Ambil Kayu Sisa Banjir Aceh, Sebelumnya Melarang

Kemudian Tim P2 Bea Cukai Langsa mengamankan truk sarana pengangkut beserta muatan.

- ADVERTISEMENT -

Dari hasil pemeriksaan kedapatan truk tersebut memuat barang yang diduga berasal dari luar negeri (impor) tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Di antaranya 12 unit kendaraan roda dua berbagai merk kondisi bekas, 24 koli teh hijau merk Cha Tra Mue, 8 koli kardus kosong teh hijau merk Cha Tra Mue.

8 ekor hewan berupa kambing, 12 ekor hewan mirkat atau surikata, 6 koli sparepart kendaraan bermotor, 1 koli mesin kendaraan bermotor, 1 koli tanaman hias.

Dalam pengembangan kasus, Tim Gabungan Bea Cukai berhasil mengamankan 1 orang di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga berperan dalam pemasukan barang impor ilegal tersebut.

Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan dan barang bukti saat ini diamankan di KPPBC TMP C Langsa serta terhadap 2 orang terduga pelaku, inisial ES (48) yang berperan sebagai orang yang mengangkut barang yang diduga diimpor secara ilegal dan AB (33) yang berperan sebagai perantara dalam pemasukan barang yang diduga diimpor secara ilegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap keduanya dititipkan di Lapas Kelas II B
Langsa.

Atas pelanggaran tersebut, tersangka diancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar sesuai Pasal 102 dan/atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pidana penjara paling lama 8 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar sesuai dengan Pasal 103 dan/atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp 3 miliar pasal 104 Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Dengan keberhasilan penindakan impor ilegal ini semakin menambah total jumlah kendaraan bermotor roda dua yang telah dilakukan penindakan sejak Mei 2024 hingga sekarang berjumlah 43 unit.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan dalam melakukan sinergi penindakan impor ilegal.

Previous Article Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak melantik Zulfazli Aiyub atau Kupiah Seukee menjadi Ketua KONI Aceh Timur periode 2025-2029 di Gedung Idi Sport Center (ISC) Senin (10/2). (Foto: For Infoaceh.net) Abu Razak Lantik Ketua dan Pengurus KONI Aceh Timur
Next Article Pelantikan Teuku Aznal Zahri sebagai Kadis Perkim Aceh oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, pada Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net) Pelantikan Aznal Sebagai Kadis Perkim Aceh Diduga Langgar Undang-undang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Pemerintah Melunak, Bantuan Internasional untuk Bencana Aceh-Sumatera Boleh Masuk dari NGO
Minggu, 21 Desember 2025
Ketua Umum PMI Pusat HM Jusuf Kalla.
Nasional
JK Sarankan Pemerintah Terima Bantuan Asing Tangani Bencana Aceh–Sumatera: Kemanusiaan Tak Mengenal Batas Negara
Minggu, 21 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Banyak Negara Siap Bantu Aceh
Senin, 22 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas 10 unit mobil offroad membawa bantuan sembako ke daerah terisolir di Kecamatan Pining, Gayo Lues, Ahad (21/12).
Umum

10 Mobil Offroad Bawa Sembako ke Daerah Terisolir di Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti

Minggu, 21 Desember 2025
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
Umum

46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Sabtu, 20 Desember 2025
Polda Aceh mempercepat pemulihan pascabencana dengan membangun serta mengaktifkan 23 sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Banjir di Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar

Sabtu, 20 Desember 2025
AKBP Andi Kirana SIK MH ditunjuk sebagai Kapolresta Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

AKBP Andi Kirana Ditunjuk Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Joko Heri Purwono

Sabtu, 20 Desember 2025
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam
Umum

Forkopimda Sabang Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

Operasi Lilin Seulawah 2025: Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?