INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Penyelundupan Sepeda Motor, Sparepart dan Hewan dari Thailand Berhasil Digagalkan di Langsa

Last updated: Selasa, 11 Februari 2025 09:23 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal berupa sepeda motor, sparepart dan hewan
Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal berupa sepeda motor, sparepart dan hewan
SHARE

Infoaceh.net, LANGSA — Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan bersama Kanwil DJBC Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Utara kembali berhasil melakukan penindakan di bidang Kepabeanan.

Kali ini, Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Medan-Banda Aceh Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima penghargaan 4th CityNet SDG City Awards 2025 dalam acara bergengsi di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Banda Aceh Raih Penghargaan Internasional di CityNet SDG City Awards 2025

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Selasa (11/2/2025) menjelaskan, tim gabungan menerima informasi dari masyarakat akan ada pembongkaran barang impor ilegal asal Thailand di wilayah Pesisir Timur Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim P2 Kanwil DJBC Aceh dan Tim P2 KPPBC TMP C Langsa untuk dilakukan pengembangan.

Setelah berkoordinasi, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan patroli darat di Jalan Medan-Banda Aceh untuk melakukan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai.

- ADVERTISEMENT -
Personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, menangkap seorang pria mengaku wartawan berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, yang diduga terlibat pidana penganiayaan. (Foto: Ist)
Pria Mengaku Wartawan di Nagan Raya Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan

Tepatnya pada hari Ahad, 2 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB, Tim P2 Bea Cukai Langsa menemukan sarana pengangkut sesuai informasi menuju ke arah Kabupaten Aceh Tamiang dan Tim P2 Langsa segera melakukan penghentian sarana pengangkut.

Setelah memperkenalkan diri, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut.

Dari Pemeriksaan awal ditemukan muatan di dalam truk diduga merupakan barang impor ilegal berupa kendaraan bermotor roda dua dengan plat nomor menggunakan aksara Thailand.

Serah terima jabatan Kasat Reskrim dan tiga Kapolsek jajaran Polresta Banda Aceh digelar dalam upacara di lapangan Meuligoe Rastra Sewakottama, Senin (27/10) pagi. (Foto: Ist)
Kasat Reskrim dan Tiga Kapolsek baru Jajaran Polresta Banda Aceh Dilantik

Kemudian Tim P2 Bea Cukai Langsa mengamankan truk sarana pengangkut beserta muatan.

- ADVERTISEMENT -

Dari hasil pemeriksaan kedapatan truk tersebut memuat barang yang diduga berasal dari luar negeri (impor) tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Di antaranya 12 unit kendaraan roda dua berbagai merk kondisi bekas, 24 koli teh hijau merk Cha Tra Mue, 8 koli kardus kosong teh hijau merk Cha Tra Mue.

8 ekor hewan berupa kambing, 12 ekor hewan mirkat atau surikata, 6 koli sparepart kendaraan bermotor, 1 koli mesin kendaraan bermotor, 1 koli tanaman hias.

Dalam pengembangan kasus, Tim Gabungan Bea Cukai berhasil mengamankan 1 orang di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga berperan dalam pemasukan barang impor ilegal tersebut.

Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan dan barang bukti saat ini diamankan di KPPBC TMP C Langsa serta terhadap 2 orang terduga pelaku, inisial ES (48) yang berperan sebagai orang yang mengangkut barang yang diduga diimpor secara ilegal dan AB (33) yang berperan sebagai perantara dalam pemasukan barang yang diduga diimpor secara ilegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap keduanya dititipkan di Lapas Kelas II B
Langsa.

Atas pelanggaran tersebut, tersangka diancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar sesuai Pasal 102 dan/atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pidana penjara paling lama 8 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar sesuai dengan Pasal 103 dan/atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp 3 miliar pasal 104 Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Dengan keberhasilan penindakan impor ilegal ini semakin menambah total jumlah kendaraan bermotor roda dua yang telah dilakukan penindakan sejak Mei 2024 hingga sekarang berjumlah 43 unit.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan dalam melakukan sinergi penindakan impor ilegal.

Previous Article Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak melantik Zulfazli Aiyub atau Kupiah Seukee menjadi Ketua KONI Aceh Timur periode 2025-2029 di Gedung Idi Sport Center (ISC) Senin (10/2). (Foto: For Infoaceh.net) Abu Razak Lantik Ketua dan Pengurus KONI Aceh Timur
Next Article Pelantikan Teuku Aznal Zahri sebagai Kadis Perkim Aceh oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, pada Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net) Pelantikan Aznal Sebagai Kadis Perkim Aceh Diduga Langgar Undang-undang

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Img 20200628 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Prof Ismail Yakub, Ulama Aceh Utara Penerjemah Al-Umm dan Ihya’ Ulumuddin
Minggu, 28 Juni 2020
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Ekonomi
PT CFX Klarifikasi Soal PBOGA, Tegaskan Bukan Pedagang Kripto Resmi
Rabu, 30 Juli 2025
Farhan Syamsuddin, anak korban pelanggaran HAM berat Aceh
Umum
Prabowo Diminta Selesaikan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penanganan Longsor Pameu–Genting Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 27 Oktober 2025
Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist)
Umum

Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Wagub Fadhlullah Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025 di Banda Aceh ‎

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

21 Mahasiswa ADI Aceh Gelar Mabit Lailatul Qur’an, Perkuat Karakter dan Spirit Qur’ani

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh Tegur Pedagang Tak Patuh HET

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Aceh Besar Melimpah Bahan Baku Semen, Tapi Pabriknya Masih Kecil

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Irmawan Dikukuhkan Sebagai Ketua PP Ikafensy, Tegaskan Komitmen Bangun Aceh

Minggu, 26 Oktober 2025
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin SPd MSP
Umum

Disdik Aceh Evaluasi Pegawai Tiap Jumat, Murthalamuddin: Tak Disiplin, Silakan Turun dari Gerbong

Minggu, 26 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?