Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perbaiki Pelayanan Publik, Camat se-Aceh Utara Sambangi Ombudsman Aceh

Camat se-Kabupaten Aceh Utara berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk berkoordinasi terkait upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Selasa (24/10)

BANDA ACEH — Ada suasana yang berbeda hari ini di Ombudsman RI Perwakilan Aceh, karena seluruh Camat se-Kabupaten Aceh Utara berkunjung ke Ombudsman untuk berkoordinasi terkait upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (24/10/2023).

Sekretaris Daerah Aceh Utara Murtala yang memimpin langsung kedatangan para Camat tersebut ikut didampingi Adamy, Asisten III dan Fuad Cahyadi, Kabag Organisasi.

Rombongan diterima oleh Dian Rubianty, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh beserta jajaran.

Sekda Aceh Utara menyampaikan, kunjungan tersebut untuk menambah wawasan para pejabat, termasuk di dalamnya upaya pemenuhan standar pelayanan publik di lingkungan kecamatan.

“Dalam hal pelayanan publik saat ini sudah sangat modern dan transparan, sehingga kita selaku pemberi layanan harus siap,” ujar Murtala.

Di samping itu, Murtala juga berharap tidak ada masyarakat yang tidak terlayani dalam hal pelayanan.

Pihak Ombudsman Aceh menyambut baik kunjungan tersebut, apalagi bertujuan memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dian Rubianty, pada paparannya juga menyampaikan bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain itu, Dian juga menekankan pentingnya fungsi pelayanan yang diberikan oleh para Camat di tingkat kecamatan kepada masyarakat karena Camat merupakan berpanjangan tangan Bupati dalam berurusan langsung dengan rakyat.

“Ini sangat penting, mengingat Camat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga pelayanannya harus berkualitas dan maksimal,” ujar Dian.

Kemudian pada paparan selanjutnya, Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh Ilyas Isti, juga menyampaikan terkait standar pelayanan yang harus dilengkapi pada suatu instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Standar pelayanan yang ditetapkan yaitu untuk mempermudah masyarakat dalam hal mengakses layanan, selain itu juga mempermudah pemberi layanan itu sendiri,” papar Ilyas Isti.

“Dengan lengkapnya standar pelayanan, maka itu akan menjauhkan apartur dari tindakan maladministrasi,” sambungnya lagi.

Pada saat menutup acara tersebut, Dian Rubianty kembali berpesan kepada para Camat se Aceh Utara agar nantinya ada perubahan dalam hal pemberian layanan kepada masyarakat.

“Kami sangat apresiasi, Pemda Aceh Utara berinisiasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semoga tidak berhenti pada kunjungan ini,” harap Dian.

“Tentu dengan adanya pengetahuan baru, akan adanya perubahan dan dampak baik pelayanan bagi masyarakat di Aceh Utara,” pungkas Dian Rubianty. (IA)

Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing qurban di Kantor DPD Partai Demokrat, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025).
Gibran Bertemu dengan Megawati, Apa Kata Jokowi?
Luka Belum Sembuh di Tanah Air, Kompetensi Kalah oleh Koneksi
Ratna Juwita Bakal Sambangi Perusahaan Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
Jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dalam empat hari mengalami peningkatan
Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet Prabowo
Ketua MPR Mengaku Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Di Hari Jumat Tanggal 10 Zulhijah Ustaz Yahya Waloni Wafat, UAS: Allah Beri Beliau Kemuliaan
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Pertamina jamin pasokan energi mencukupi selama libur Idul Adha
Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif
Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA di Kemnaker Terjadi Sejak 2012
Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat
Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Polresta Banda Aceh menyembelih 8 hewan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Polsek Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu pagi (7/6).
BPR
Enable Notifications OK No thanks