Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perkosa Ibu Rumah Tangga, Warga Krueng Baruna Jaya Ditangkap

ZF (30) warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, ditangkap Unit Resintel Polsek Ulee Kareng karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga

Banda Aceh — ZF (30) warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, diamankan oleh Unit Resintel Polsek Ulee Kareng karena telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga, MIS (23) warga Komplek Villa Gading Mas Ulee Kareng, Banda Aceh.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.B/23/IV/Yan.2.5/2020 tanggal 16 April 2020.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Vifa Febriana Sari, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan kejadian pemerkosaan yang terjadi pada Rabu (15/4) malam di rumah korban Komplek Villa Gading Mas Ulee Kareng, Banda Aceh. Kejadian tersebut menimpa korban saat rumah dalam keadaan sepi.

“Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku dengan ancaman untuk tidak memberitahukan kepada suaminya. Pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya,” ujar Vifa, Senin (20/4).

Dijelaskannya, korban sempat keluar rumah mengejar pelaku yang melarikan diri namun tidak berhasil, sesaat kemudian saksi Hasbi tiba di rumah korban dan korban pun melaporkan kejadian tersebut seraya menangis terisak-isak’

Tidak lama kemudian, lanjutnya, suami korbanpun tiba setelah dihubungi oleh korban dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya.

AKP Vifa menceritakan perihal kejadian tersebut, saat itu pelaku ZF mendatangi rumah korban hendak bertemu dengan suaminya. Namun pelaku terlebih dahulu bertemu dengan saksi Hasbi yang juga paman korban, dan seraya mengatakan kepada saksi untuk membeli rokok pelaku, dan ia menunggu di rumah saksi.

“Pada saat saksi sedang membeli rokok milik pelaku, secara tiba-tiba pelaku ZF masuk ke dalam rumah korban dan mengunci pintu rumah serta melakukan aksinya. Korban sempat meronta berteriak, namun di bawah ancaman pelaku, korban berhasil digagahinya,” jelas mantan Kasat Lantas Polres Aceh Besar ini.

Tak lama kemudian, paman korban pun tiba di rumah dan melihat korban sedang menangis histeris, dan korban menceritakan perihal kejadian yang dialaminya, beberapa saat kemudian suami korban yang tiba di rumah mencoba mencari pelaku, namun tidak berhasil ditemukan

Keesokan harinya, korban dan suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulee Kareng guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Setelah memeriksa korban dan saksi serta melengkapi berkas, Unit Resintel Polsek Ulee Kareng melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan petugas pun berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh serta polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian serta satu unit sepeda motor milik pelaku saat melarikan diri.

Pelaku ZF saat ini mendekam di sel Polsek Ulee Kareng serta dijerat dengan pasal 285 jo 290 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (m)

Lainnya

"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks