Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perkosa Ibu Rumah Tangga, Warga Krueng Baruna Jaya Ditangkap

ZF (30) warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, ditangkap Unit Resintel Polsek Ulee Kareng karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga

Banda Aceh — ZF (30) warga Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, diamankan oleh Unit Resintel Polsek Ulee Kareng karena telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga, MIS (23) warga Komplek Villa Gading Mas Ulee Kareng, Banda Aceh.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.B/23/IV/Yan.2.5/2020 tanggal 16 April 2020.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Vifa Febriana Sari, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan kejadian pemerkosaan yang terjadi pada Rabu (15/4) malam di rumah korban Komplek Villa Gading Mas Ulee Kareng, Banda Aceh. Kejadian tersebut menimpa korban saat rumah dalam keadaan sepi.

“Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku dengan ancaman untuk tidak memberitahukan kepada suaminya. Pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya,” ujar Vifa, Senin (20/4).

Dijelaskannya, korban sempat keluar rumah mengejar pelaku yang melarikan diri namun tidak berhasil, sesaat kemudian saksi Hasbi tiba di rumah korban dan korban pun melaporkan kejadian tersebut seraya menangis terisak-isak’

Tidak lama kemudian, lanjutnya, suami korbanpun tiba setelah dihubungi oleh korban dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya.

AKP Vifa menceritakan perihal kejadian tersebut, saat itu pelaku ZF mendatangi rumah korban hendak bertemu dengan suaminya. Namun pelaku terlebih dahulu bertemu dengan saksi Hasbi yang juga paman korban, dan seraya mengatakan kepada saksi untuk membeli rokok pelaku, dan ia menunggu di rumah saksi.

“Pada saat saksi sedang membeli rokok milik pelaku, secara tiba-tiba pelaku ZF masuk ke dalam rumah korban dan mengunci pintu rumah serta melakukan aksinya. Korban sempat meronta berteriak, namun di bawah ancaman pelaku, korban berhasil digagahinya,” jelas mantan Kasat Lantas Polres Aceh Besar ini.

Tak lama kemudian, paman korban pun tiba di rumah dan melihat korban sedang menangis histeris, dan korban menceritakan perihal kejadian yang dialaminya, beberapa saat kemudian suami korban yang tiba di rumah mencoba mencari pelaku, namun tidak berhasil ditemukan

Keesokan harinya, korban dan suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulee Kareng guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Setelah memeriksa korban dan saksi serta melengkapi berkas, Unit Resintel Polsek Ulee Kareng melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan petugas pun berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh serta polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian serta satu unit sepeda motor milik pelaku saat melarikan diri.

Pelaku ZF saat ini mendekam di sel Polsek Ulee Kareng serta dijerat dengan pasal 285 jo 290 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (m)

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks