“Kami pernah memiliki dua anggota yang melanggar hukum karena berjudi sabung ayam. Mereka dengan sukarela menjalani hukum jinayah untuk mendapatkan hukuman cambuk tanpa masuk penjara,” ungkap Yuswar.
Dari komunitas Kristen, Idaman Sembiring menyampaikan, umat Kristen di Aceh yang berjumlah sekitar 30 ribu jiwa, terutama di wilayah Aceh Tenggara dan Singkil, tidak menghadapi gangguan berarti.
Pernyataan serupa juga datang dari Baron Pandiangan yang mewakili komunitas Katolik, yang menyebutkan adanya tiga paroki di Aceh yang berjalan dengan damai.
Audiensi ini mempertegas sebagai bentuk kepedulian semua pihak untuk menjaga toleransi dan harmoni dalam keberagaman, sebagaimana Aceh telah menjadi teladan sejak zaman kerajaan.
Acara ini turut dihadiri berbagai tokoh penting di Aceh, seperti Tgk Haji Abdullah Usman, Muhammad Nas, Cut Intan Arifah, dan lainnya.