Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Kawin Culik Kedua Berujung Pelaminan Viral di Medsos
Infoaceh.net – Warga Lombok Tengah dihebohkan dengan video viral pernikahan anak di bawah umur yang menyebar di media sosial, Jumat (23/5).
Video memperlihatkan pasangan muda mengenakan pakaian adat Sasak tengah menjalani prosesi nyongkolan dengan iringan musik kecimol, disambut sorak sorai warga.
Pengantin perempuan berinisial YL baru berusia 15 tahun, masih duduk di kelas 1 SMP. Sedangkan pengantin pria, RN, berumur 16 tahun dan pelajar kelas 1 SMK.
Menurut AG, paman YL, pernikahan ini terjadi akibat dua kali kejadian kawin culik, tradisi yang masih ada di Lombok.
“Dia pernah dilarikan, tapi berhasil dipisahkan. Namun pada percobaan kedua, kawin culik berakhir dengan pernikahan,” jelas AG.
Dalam video, YL tampak ceria dan ikut berjoget saat prosesi nyongkolan di jalan raya. Namun tingkahnya itu memicu komentar miring di media sosial. Sebagian warganet menuding YL mengalami gangguan kejiwaan atau terkena guna-guna.
AG membantah keras tuduhan tersebut. “Dia anak normal, cuma masih polos dan energik. Itu wajar untuk usianya,” ujarnya.
Pernikahan anak ini kembali menjadi sorotan pentingnya perlindungan anak dan edukasi keluarga agar tidak menikah di usia terlalu muda