Perpanjang STNK 5 Tahun Kini Bisa Dilayani di Samsat Keliling Banda Aceh
“Kami terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses. Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala,” ujarnya.
Hadirnya layanan Samsat Drive Thru dan peningkatan fitur Samsat Keliling merupakan langkah nyata Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan pelayanan berbasis digital dan efisiensi waktu.
Dengan inovasi ini, masyarakat kini bisa mengurus administrasi kendaraan dengan lebih cepat, mudah dan nyaman.