Pesan SBY Jelas, Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya
Infoaceh.net – Pesan Politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jelas terhadap empat pulau, yang kini disengketakan dua provinsi.“Secara langsung SBY minta jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.”
Demikian twet dari akun X Jhon Sitorus, dikutip Minggu (15/6).
Menurut mantan Presiden RI ke-6 ini pun meminta agar Presiden Prabowo bisa berpikir dan bertindak sebagai bapak bangsa.
“Presiden Prabowo harus benar-benar berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak.”
“Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, pecat Menteri yang mencoreng wajah kabinet.”
“SBY dan pak JK sudah susah payah mendamaikan Aceh, lalu generasi masa kini mau merusak warisan baik itu?”
“Terimakasih pak SBY atas pandangan2 baiknya.”
Pesan pak SBY Jelas :
Secara langsung, jangan ganggu Aceh dan kembalikan 4 pulau tersebut ke tuannya, Aceh.
Pesan politik, Presiden Prabowo harus benar2 berpikir sebagai bapak bangsa dan bertindaklah bijak. Lepaskan diri dari bayang-bayang Mulyono, Pecat Menteri yang mencoreng… pic.twitter.com/UvCiueiGyC
— Jhon Sitorus (@jhonsitorus_19) June 15, 2025 Sementara itu Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan selesaikan keributan, akibat empat pulau milik Aceh dipindahkan ke Sumut oleh Mendagri.
Prabowo Subianto dipastikan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau yang, sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6).
Ia menyatakan bahwa Presiden telah merespons cepat polemik tersebut, dan mengambil alih proses penyelesaiannya secara langsung.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan.
Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.