Pesta Gay di Bogor Ternyata Bukan Pertama Kali Digelar, Pernah Terjadi di Luar Kota
Infoaceh.net – Polisi berhasil membongkar aksi pesta gay di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Jajaran Satreskrim Polres Bogor pun melakukan pemeriksaan terhadap panitia pesta gay.
Ada empat orang panitia yang dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan panitia, acara pesta gay ini tak hanya sekali digelar.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menuturkan sebelumnya kegiatan yang sama pernah digelar di luar Kabupaten Bogor.
“Sudah dua kali melaksanakan kegiatan di mana kegiatan pertama diadakan di kabupaten di luar Bogor,” ujarnya kepada TribunnewsBogor.com., Kamis (26/6/2025).
Teguh menuturkan meski panitia telah diperiksa, pihaknya masih belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini.
Kepolisian masih melakukan pendalaman dan menggelar serangkaian penyelidikan kasus pesta gay ini.
“Sampai saat ini masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Setelah ditingkatkan proses penanganan ke penyidikan, sudah ada total 10 orang yang diperiksa,” katanya.
Pesta gay ini digerebek polisi pada Minggu (22/6/2025) di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pesta gay tersebut digelar di sebuah vila.
Dari penggerebekan, polisi mengamankan puluhan orang laki-laki dan satu orang perempuan.
“Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya AKP Teguh.
Kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor
Kabar ini pun sampai ke telinga anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan.
Ia pun mengecam adanya pesta gay ini, terlebih dilakukan di tempat wisata.
“Kami mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan ruang publik di wilayah Puncak, termasuk kegiatan yang menyimpang dari norma hukum dan nilai masyarakat kita,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor ini juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menjaga ketertiban dan moralitas.
“Sebagai wakil rakyat Dapil Selatan, saya juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan aparat desa setempat meningkatkan kontrol lapangan, serta memberikan sanksi bagi pengelola akomodasi yang abai terhadap etika operasional,” katanya.