INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pj Bupati: Aceh Besar Komit Laksanakan Inpres Penggunaan Produk Dalam Negeri

Last updated: Jumat, 22 Desember 2023 21:59 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Img 20231222 Wa0079
Pemkab Aceh Besar menggelar sosialisasi peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah di aula Dekranasda Aceh Besar, Jum'at (22/12). (Foto: Media Center Aceh Besar)
SHARE

JANTHO — Pemkab Aceh Besar berkomitmen penuh melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dalam sambutannya secara zoom meeting sekaligus membuka acara Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Aula Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (22/12/2023).

Tiga Kampus Besar Kolaborasi Bangun Rumah Bambu Berbasis Budaya Gayo

Pj Bupati Aceh Besar dalam sambutannya via zoom meeting itu mengajak semua peserta untuk mengikuti sosialisasi P3DN secara baik dan serius.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Inpres tersebut menetapkan dan mengubah kebijakan serta peraturan perundang-undangan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. Juga merencanakan, mengalokasikan serta merealisasikan paling sedikitnya 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan hasil produksi dalam negeri.

- ADVERTISEMENT -
Tak Ada Anggaran, Pemko Langsa Minta Tunda Bayar Kompensasi Aset Rp16,4 Miliar ke Aceh Timur

Selain itu juga diharapkan, semua pihak menggunakan PDN yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen, apabila terdapat PDN dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen.

Muhammad Iswanto melanjutkan, Pemkab Aceh Besar dan jajarannya berkomitmen melaksanakan Inpres Nomor 2 tahun 2022 tersebut dengan harapan semakin terciptanya percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kita berharap, UMKM, koperasi, dan penggunaan produk dalam negeri akan terus berkembang dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. Ini sekaligus dukungan Pemkab Aceh Besar untuk menyukseskan Gerakan Nasional bangga buatan Indonesia,” pungkas Iswanto.

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Dinilai Tak Paham Profesi Jurnalistik

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Besar Fakhrurrazi menjelaskan, sosialisasi tersebut diikuti 150 peserta dari semua OPD.

- ADVERTISEMENT -

“Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman dan ilmu, khususnya bagi pelaku pengadaan di OPD masing-masing,” ujarnya.

Narasumber yang diundang masing-masing Dikha Savana SH MH (Kasi Datun Kejari Aceh Besar), Hasbi Syahrul S dan Muhammad Habibi. (IA)

TAGGED:acehbesarbupatidalaminpreskomitlaksanakannegeripenggunaanprodukumum
Previous Article Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar Deunong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Dr Tgk Sirajuddin Saman MA Menjaga Silaturahmi Mendapat Kemuliaan
Next Article Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi didampingi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melakukan penanaman padi perdana Musim Tanam 1, pada Gerakan Percepatan Tanam Padi, di kawasan Blang Jaroe Gampong Lam Ilie Masjid, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Jum’at sore (23/12) Wamentan Tanam Padi Perdana di Indrapuri Aceh Besar

Populer

Aceh
Aceh Tanpa Medali Emas di STQH Nasional 2025, Hanya Bawa Pulang 4 Juara Harapan
Minggu, 19 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat perempuan di Jalan Bur Tukuk atau Pegunungan Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Senin siang (4/9)
Umum
Mayat Perempuan Alami 23 Luka Tusukan Ditemukan di Pinggir Jalan Pegunungan Gayo Lues
Selasa, 5 September 2023
Umum
Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Terbakar, Api Berasal dari Tumpukan Freezer
Sabtu, 2 Agustus 2025
Aksi Julian Saputra, murid kelas VI SD Negeri Seumot, Nagan Raya, memanjat tiang bendera setelah tali pengikat sang Merah Putih putus saat pengibaran bendera, Ahad (17/8). (Foto: Ist)
Umum
Aksi Heroik Siswa SD di Nagan Raya Panjat Tiang Bendera yang Putus Tali saat Upacara HUT RI
Minggu, 17 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Kunjungi Aceh Selatan, Kapolda Minta Polisi Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Buruh Bangunan di Lamgapang Ditemukan Meninggal di Rumah yang Sedang Dibangun

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Timur Ambil Sikap Tegas, Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Aceh Besar Libatkan Jaksa Tagih Pajak PBB

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Patroli Dini Hari, Satpol PP-WH Aceh Besar Temukan Perempuan Nongkrong di Warkop Tengah Malam

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Seniman Masuk Sekolah di Banda Aceh, Menyelamatkan Warisan Budaya Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima Tongkat Komando yang terbuat dari batu giok khas Nagan Raya dari Bupati Teuku Raja Keumangan (TRK). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Terima Tongkat Komando dari Batu Giok di Nagan Raya

Minggu, 19 Oktober 2025
Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Umum

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuk Daftar Resmi Kemendagri

Sabtu, 18 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?