Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dhuafa Swadaya Warga

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah Aminah, yang berdomisili di Gampong Bukit Meusara, Kecamatan Kota Jantho, Jum'at (17/5/2024). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, JANTHO – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah Aminah, warga dhuafa yang berdomisili di Gampong Bukit Meusara, Kecamatan Kota Jantho, Jum’at (17/5/2024).

Rumah layak huni itu dibangun secara swadaya dengan dana dari urunan berbagai kalangan, seperti diungkapkan Muhammad Iswanto.

“Alhamdulillah, telah terkumpul dana secara ikhlas dari berbagai pihak, sebagai bentuk empati mereka terhadap Aminah, yang memang sangat layak dibantu. Ini juga bentuk kerja sama amal jariyah,” kata Iswanto usai peletakan batu pertama, tadi pagi.

Pj Bupati Muhammad Iswanto mengharapkan agar rumah bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk Aminah.

”Marilah kita terus bersyukur dan bersyukur kepada Allah. Semoga bantuan ini memberikan manfaat kepada masyarakat kita,” ujar Iswanto.

Keuchik Bukit Meusara, Azhari menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Aceh Besar yang membantu warganya untuk memiliki rumah layak huni. “Rumah bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh Aminah,” katanya.

Sementara itu, Aminah menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Aceh Besar yang telah ikut memfasilitasi rumah untuk dirinya.

“Alhamdulillah dan terima kasih saya sampaikan kepada Pj Bupati yang sudah membantu rumah untuk saya. Bantuan ini sangat berguna untuk saya,” ungkapnya terharu.

Selama ini, jelas Aminah, ia menyewa rumah di gampong tersebut. Ia berjanji akan selalu bersyukur atas nikmat Allah tersebut dan akan menjaga serta merawat rumah bantuan itu.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kesbang Linmas Aceh Besar Sofian, Keuchik Gampong Bukit Meusara Azhari, dan tokoh-tokoh masyarakat. (HASRUL)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks