INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah didesak untuk segera mencopot Suhendri dari Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) paling lambat satu pekan.
Desakan itu disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat-Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh (AMMPPA) saat menggelar aksi demontrasi dengan tema usut tuntas dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp 15,7 miliar di Aceh Timur.
Aksi demonstrasi itu berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (13/5/2024).
Massa aksi tiba di kantor gubernur pukul 10.30 WIB dan dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian dan petugas Satpol PP. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster.
Para pengunjuk rasa itu disambut oleh Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Setda Aceh Dr Yusrizal, yang mendengar aspirasi dari para mahasiswa.
Koordinator lapangan Syahril Ramadhan mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan untuk memperjuangkan hak-hak korban konflik yang terjadi di Aceh.
“Kami prihatin dengan korban konflik Aceh yang telah dizalimi hak-haknya oleh pejabat BRA,” ujar Syahril Ramadhan didampingi Penanggungjawab Aksi Verri Al-Buchari.
Pada aksi tersebut, AMMPPA juga menyampaikan delapan petisi untuk segera ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur Aceh
Di antaranya mendesak Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah agar segera mencopot Ketua BRA Suhendri dalam tenggat waktu satu pekan, dan meminta Ketua BRA bertanggung jawab penuh pada kasus hukum yang diduga terlibat proyek fiktif yakni korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur.
Mendesak Pj Gubernur Aceh agar menguji kompetensi calon Ketua BRA baru, sehingga jangan sampai menjadi petugas mafia anggaran dari Pokir dewan
Selanjutnya mendesak Pj Gubernur Aceh memanggil SKPA yang menjadi leading sector dan SKPA terkait bantuan pemberdayaan perikanan budidaya agar segera menyelesaikan masalah hukum dan membuka kembali nomenklatur pengadaan benih ikan karena itu hak rakyat yang dijamin konstitusi. (MUS)