INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pj Gubernur Safrizal Ancam ASN Tak Netral, Tapi Alhudri yang Dukung Mualem Tidak Tersentuh

Last updated: Kamis, 26 September 2024 02:27 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Staf Ahli Gubernur Aceh Alhudri. (Foto: Dok. Info Aceh)
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Staf Ahli Gubernur Aceh Alhudri. (Foto: Dok. Info Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Peringatan bernada ancaman dilontarkan telah oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA yang ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Safrizal menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Aceh yang sedang berlangsung tahapannya.

Berita Media Malaysia soal 8 Korban Banjir Aceh Meninggal Kelaparan Diblokir di Indonesia

Safrizal menekankan bahwa ASN yang terbukti tidak netral akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

“ASN harus netral. Jika melanggar, tanggung sendiri risikonya. Ini sudah saya sampaikan kepada para ASN. Jangan melakukan sesuatu yang merugikan diri sendiri dan keluarga.

Pikirkan baik-baik. Jika ada laporan dari Panwaslih mengenai ASN yang melanggar netralitas, saya akan bertindak tegas,” ujar Safrizal dalam wawancaranya dengan awak media usai menghadiri apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak 2024 di Lapangan Blang Padang, Selasa, 24 September 2024.

- ADVERTISEMENT -
100 Trail TNI Terobos Jalur KKA Antar 10 Ton Bantuan ke Bener Meriah-Aceh Tengah   

Namun, ketika Safrizal melontarkan ancaman tersebut kepada ASN, saat ini salah satu anak buah Pj Gubernur Aceh yaitu seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh justru sedang mempertontonkan sikap tidak netral di Pilkada Aceh.

Pejabat tidak netral tersebut adalah Alhudri, seorang pejabat eselon II dengan jabatan sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.

Sebelumnya Alhudri adalah Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang dicopot oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah. Alhudri juga sempat menjadi Pj Bupati Gayo Lues.

HUT ke-69 Kodam Iskandar Muda di Tengah Bencana Aceh, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Pengabdian

Pada satu kesempatan akhir Agustus lalu, Alhudri secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada Muzakir Manaf atau Mualem, yang merupakan calon Gubernur Aceh di Pilkada 2024.

- ADVERTISEMENT -

Alhudri kemudian kemudian dilaporkan ke Panwaslih Provinsi Aceh atas dugaan pelanggaran kode etik dan netralitas ASN. Laporan tersebut diajukan oleh Yaser Arafat, Sekretaris DPC Partai Hanura Aceh Tengah, pada Selasa, 3 September 2024.

Menurut Yaser, Alhudri melakukan kampanye mendukung calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam Pilkada Aceh 2024. Kejadian ini pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, di depan Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, di mana Alhudri diduga berorasi di depan publik, mengajak masyarakat untuk mendukung Muzakir Manaf.

Dalam orasinya, Alhudri menyerukan kepada masyarakat Aceh Tengah untuk tidak memilih pemimpin yang “zalim” dan mendukung penuh Muzakir Manaf sebagai calon Gubernur Aceh periode 2024-2029.

Yaser menyatakan tindakan Alhudri bertentangan dengan aturan netralitas ASN, yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.

“Alhudri, yang masih berstatus sebagai ASN, tidak pernah mengajukan pengunduran diri dan masih aktif dalam posisinya,” jelas Yaser.

Tindakan ini, menurut Yaser, berpotensi menciptakan preseden buruk bagi ASN lainnya di Aceh jika tidak segera diambil tindakan tegas oleh Panwaslih.

Dalam UU ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang PNS, melarang ASN melakukan kampanye atau dukungan terbuka terhadap calon tertentu dalam Pemilu atau Pilkada.

“Kami berharap Panwaslih Aceh segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran ini, guna menjaga integritas dan netralitas ASN dalam proses pemilihan umum di Aceh,” harap Yaser.

Sementara itu, Panwaslih Aceh telah menyelesaikan penelitian dan pemeriksaan atas kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Aceh yang melibatkan Staf Ahli Gubernur Aceh Alhudri.

Panwaslih Aceh menyimpulkan bahwa Alhudri sebagai ASN terbukti tak netral dalam Pilkada Aceh.

Saat ini, hasil pemeriksaan dan kajian Panwaslih tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Muhammad membenarkan, pihaknya sudah melimpahkan hasil kajian atas laporan pelanggaran netralitas Alhudri kepada BKA pada 7 September 2024.

Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara melarang ASN (PNS dan PPPK) berpolitik praktis. Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, juga mengatur hukuman disiplin atas pelanggaran netralitas.

Dalam Pasal 5 huruf n PP 94/2021 itu, PNS dilarang memberikan dukungan kepada peserta pemilu dan pilkada. Pelanggaran atas larangan tersebut akan diberikan hukuman disiplin sedang hingga berat atau dipecat.

Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi General Manager SBA, R. Adi Santosa menyerahkan bantuan CSR kepada masyarakat secara simbolis, di Andalas Hall, Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (25/9). (Foto: For Infoaceh.net) Gelar Forum Konsultasi Masyarakat 2024, SBA Serap Masukan Program CSR
Next Article Calon wakil gubernur Aceh Fadhil Rahmi Syech Fadhil: Jalankan Politik Santun untuk Rebut Hati Masyarakat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Opini
Jangan Biarkan Pejabat ‘Wet-Wet Gaki’ di Tengah Bencana Aceh
Rabu, 24 Desember 2025
Ekonomi
BSI Resmi Berstatus BUMN, Sejajar Bank Himbara
Rabu, 24 Desember 2025
Aceh
Tak Punya Empati, Disbudpar Aceh Tetap Gelar Pemilihan Agam-Inong 2025 di Tengah Bencana
Rabu, 24 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Wali Nanggroe Temui Konsul Amerika Bahas Bantuan Kemanusiaan Pascabanjir Aceh

Senin, 22 Desember 2025
Umum

Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tegaskan Pemerintah Akan Relokasi Warga Terdampak Banjir

Senin, 22 Desember 2025
Umum

Akses ke Aceh Tengah dari Nagan Raya Sudah Bisa Dilalui Terbatas

Senin, 22 Desember 2025
Umum

Tiga Warga Bener Meriah Sakit Dievakuasi TNI ke Banda Aceh dengan Helikopter

Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/12). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Persilakan Warga Ambil Kayu Sisa Banjir Aceh, Sebelumnya Melarang

Minggu, 21 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas 10 unit mobil offroad membawa bantuan sembako ke daerah terisolir di Kecamatan Pining, Gayo Lues, Ahad (21/12).
Umum

10 Mobil Offroad Bawa Sembako ke Daerah Terisolir di Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti

Minggu, 21 Desember 2025
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
Umum

46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?