INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pj Wali Kota Banda Aceh Digugat ke PTUN, Ini Kasusnya

Last updated: Rabu, 29 November 2023 01:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20231129 Wa0003
Warga Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh menggugat Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin ke PTUN
SHARE

BANDA ACEH — Dua warga Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Saiful Ismail dan Safrurrazi menggugat Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan tersebut telah terdaftar di PTUN Banda Aceh dengan nomor perkara 29/G/TF/2023/PTUN.BNA.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Dalam gugatan ini, Saiful dan Safrurrazi menunjuk Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Banda Aceh sebagai kuasa hukum.

- ADVERTISEMENT -

Kuasa Hukum BBHAR PDI Perjuangan TM Mirza, Selasa (28/11) menjelaskan, gugatan tersebut dilakukan karena Pj Wali Kota Banda Aceh tidak menindaklanjuti permohonan agar Tergugat untuk melakukan tindakan dengan tegas kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Baru.

Mirza menyebutkan P2K Gampong Baro dalam tugasnya tidak mengikuti proses pemilihan keuchik sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -
Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sesuai aturan, syarat calon keuchik harus berdomisili 3 tahun dan ber-KTP Gampong Baru.

“Berdasarkan laporan Pj Keuchik bahwa calon nomor urut atas nama Marwan tidak ada surat domisili, sehingga dipaksakan oleh P2K dilewatkan administrasi. Jangankan untuk dipilih, administrasi saja tidak lewat,” katanya.

Pelanggaran lainnya, kata Mirza, yakni P2K tidak menyegel kotak suara. Hal ini bertentangan dengan Perwal Banda Aceh.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

“Kita sudah menyurati Pj Wali Kota pada 7 November dan 15 November. Namun Pj Wali Kota tidak membalas surat yang sudah kita layangkan. Sehingga pada 27 November kita gugat ke PTUN karena Pj Wali Kota Banda Aceh tidak menjalankan Undang-undang,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Setelah terdaftar, kata Mirza, PTUN Banda Aceh selanjutnya akan memanggil pihak Penggugat dan Tergugat. Dalam tahapan ini, PTUN akan mengupayakan mediasi.

“Apabila Pj Wali Kota tidak mau menjalankan, kemungkinan Pj Wali Kota akan dicopot, karena itu Perwal dia yang buat sendiri, kita selaku kuasa hukum akan menindaklanjuti sampai ke atas yakni Mendagri dan Presiden,” jelasnya.

Sementara Penggugat Safrurrazi mengatakan, upaya gugatan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan berbagai upaya lainnya, seperti gelar aksi demonstrasi, melapor ke kecamatan, Polresta Banda Aceh hingga ke Pemko Banda Aceh.

“Kami kecewa pada pemko yang menutup rapi terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan P2K dan pihak pengawas di tingkat pemko,” ujarnya.

Dalam Pilchiksung itu, Safrurrazi juga menuding Pemko Banda Aceh tidak membentuk pengawas di tingkat kecamatan. Sehingga, Pemko Banda Aceh dinilai tidak siap menggelar Pilchiksung 2023.

“Kami berharap Pemko Banda Aceh segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kecurangan-kecurangan yang dilakukan P2K yang tersusun rapi saat pemilihan Keuchik sampai perhitungan suara,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbandadigugatinikasusnyakotaptunumumwali
Previous Article Ekonomi Sedang Sulit, BPH Migas Diminta Kaji Ulang Larangan Isi BBM Subsidi Kendaraan Menunggak Pajak
Next Article Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah menyerahkan donasi untuk Palestina Bank Aceh Serahkan Donasi Rp 1 Miliar Lebih Untuk Palestina Melalui Kedubes

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?