INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pj Wali Kota Banda Aceh Digugat ke PTUN, Ini Kasusnya

Last updated: Rabu, 29 November 2023 01:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20231129 Wa0003
Warga Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh menggugat Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin ke PTUN
SHARE

BANDA ACEH — Dua warga Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Saiful Ismail dan Safrurrazi menggugat Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan tersebut telah terdaftar di PTUN Banda Aceh dengan nomor perkara 29/G/TF/2023/PTUN.BNA.

Jembatan Bailey Awe Geutah Rampung, Jalur Nasional Bireuen–Lhokseumawe Kembali Terhubung

Dalam gugatan ini, Saiful dan Safrurrazi menunjuk Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Banda Aceh sebagai kuasa hukum.

- ADVERTISEMENT -

Kuasa Hukum BBHAR PDI Perjuangan TM Mirza, Selasa (28/11) menjelaskan, gugatan tersebut dilakukan karena Pj Wali Kota Banda Aceh tidak menindaklanjuti permohonan agar Tergugat untuk melakukan tindakan dengan tegas kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Baru.

Mirza menyebutkan P2K Gampong Baro dalam tugasnya tidak mengikuti proses pemilihan keuchik sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -
Tangis Kak Na Pecah di Sekumur yang Hancur Lebur

Sesuai aturan, syarat calon keuchik harus berdomisili 3 tahun dan ber-KTP Gampong Baru.

“Berdasarkan laporan Pj Keuchik bahwa calon nomor urut atas nama Marwan tidak ada surat domisili, sehingga dipaksakan oleh P2K dilewatkan administrasi. Jangankan untuk dipilih, administrasi saja tidak lewat,” katanya.

Pelanggaran lainnya, kata Mirza, yakni P2K tidak menyegel kotak suara. Hal ini bertentangan dengan Perwal Banda Aceh.

JK Lantik Pengurus PMI Aceh 2025–2030, Mualem Dorong Penguatan Peran Kemanusiaan di Tengah Bencana

“Kita sudah menyurati Pj Wali Kota pada 7 November dan 15 November. Namun Pj Wali Kota tidak membalas surat yang sudah kita layangkan. Sehingga pada 27 November kita gugat ke PTUN karena Pj Wali Kota Banda Aceh tidak menjalankan Undang-undang,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Setelah terdaftar, kata Mirza, PTUN Banda Aceh selanjutnya akan memanggil pihak Penggugat dan Tergugat. Dalam tahapan ini, PTUN akan mengupayakan mediasi.

“Apabila Pj Wali Kota tidak mau menjalankan, kemungkinan Pj Wali Kota akan dicopot, karena itu Perwal dia yang buat sendiri, kita selaku kuasa hukum akan menindaklanjuti sampai ke atas yakni Mendagri dan Presiden,” jelasnya.

Sementara Penggugat Safrurrazi mengatakan, upaya gugatan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan berbagai upaya lainnya, seperti gelar aksi demonstrasi, melapor ke kecamatan, Polresta Banda Aceh hingga ke Pemko Banda Aceh.

“Kami kecewa pada pemko yang menutup rapi terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan P2K dan pihak pengawas di tingkat pemko,” ujarnya.

Dalam Pilchiksung itu, Safrurrazi juga menuding Pemko Banda Aceh tidak membentuk pengawas di tingkat kecamatan. Sehingga, Pemko Banda Aceh dinilai tidak siap menggelar Pilchiksung 2023.

“Kami berharap Pemko Banda Aceh segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kecurangan-kecurangan yang dilakukan P2K yang tersusun rapi saat pemilihan Keuchik sampai perhitungan suara,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbandadigugatinikasusnyakotaptunumumwali
Previous Article Ekonomi Sedang Sulit, BPH Migas Diminta Kaji Ulang Larangan Isi BBM Subsidi Kendaraan Menunggak Pajak
Next Article Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah menyerahkan donasi untuk Palestina Bank Aceh Serahkan Donasi Rp 1 Miliar Lebih Untuk Palestina Melalui Kedubes

Populer

Aceh
Rentetan Blunder Mualem Dinilai Cederai Penanganan Bencana Aceh
Jumat, 19 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Surat Warga
Pascabanjir Aceh, Pembangunan Rumah dan Pemulihan Ekonomi Rakyat Harus Dipercepat
Kamis, 18 Desember 2025
Surat Warga
Mengapa Gubernur Aceh Belum Meminta Penetapan Bencana Nasional ke Presiden?
Kamis, 18 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memantau langsung kedatangan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Bantuan Sudah Menumpuk di Pelabuhan Krueng Geukueh

Kamis, 18 Desember 2025
Umum

Di Tengah Bencana, Warga Bener Meriah Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polisi

Kamis, 18 Desember 2025
Umum

Personel Polri Bersihkan Lumpur dan Sampah Sisa Banjir di Jalan Lintas Aceh Tamiang

Rabu, 17 Desember 2025
Umum

Pembangunan Jembatan Bailey Awe Geutah di Bireuen Masuki Tahap Akhir

Rabu, 17 Desember 2025
Umum

Distribusi Bantuan Kemanusiaan PWI Aceh Berlanjut ke Barat-Selatan 

Rabu, 17 Desember 2025
Umum

Mensos Serahkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Banjir Aceh

Rabu, 17 Desember 2025
Umum

Jalur KKA Bener Meriah–Aceh Utara Ditutup Sementara untuk Perbaikan Longsor

Selasa, 16 Desember 2025
Umum

Telkomsel Tak Punya Empati di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 16 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?