Pj Wali Kota Banda Aceh Digugat ke PTUN, Ini Kasusnya
“Kami kecewa pada pemko yang menutup rapi terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan P2K dan pihak pengawas di tingkat pemko,” ujarnya.
Dalam Pilchiksung itu, Safrurrazi juga menuding Pemko Banda Aceh tidak membentuk pengawas di tingkat kecamatan. Sehingga, Pemko Banda Aceh dinilai tidak siap menggelar Pilchiksung 2023.
“Kami berharap Pemko Banda Aceh segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kecurangan-kecurangan yang dilakukan P2K yang tersusun rapi saat pemilihan Keuchik sampai perhitungan suara,” pungkasnya. (IA)