Pj Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Tidak Minta Fee Proyek, Perintahkan ULP Lelang Terbuka
LHOKSEUMAWE — Dalam upaya untuk mempercepat berbagai proyek pembangunan dan pengadaan di wilayah Kota Lhokseumawe, Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, meminta percepatan proses lelang kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kota Lhokseumawe.
Dalam amanatnya saat apel gabungan di Lapangan Hiraq, Senin (11/9/2023), Pj Wali Kota Imran menekankan pentingnya penyelesaian proyek-proyek kunci yang akan memberikan manfaat nyata bagi warga kota.
Untuk itu Imran minta untuk tidak mempermainkan proses lelang tersebut.
“Terkait lelang itu jangan dimain-mainkan, saya tidak cawe-cawe pada pelelangan. Jangan karena dipermainkan, itu nanti muncul isu seolah-olah Pj Wali Kota minta fee proyek” ujar Pj Wali Kota.
ULP Setdako Lhokseumawe diinstruksikan untuk mengevaluasi dan mempercepat tahap-tahap lelang yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Mereka juga diberi mandat untuk memastikan bahwa proses lelang berlangsung adil dan transparan.
“Silahkan melakukan lelang secara terbuka,” tambah Pj Imran.
Upaya percepatan proses lelang ini diharapkan akan menghasilkan pelaksanaan proyek yang lebih cepat, mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga kota.
Pemerintah Kota akan terus memantau perkembangan dari proses lelang ini dan berkomitmen untuk menjalankan proyek-proyek dengan penuh akuntabilitas dan kualitas tinggi demi kepentingan warga kota. (IA)