Pj Wali Kota Sabang Mutasi 18 Pejabat Eselon II
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sabang ini telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor 100.2.1.3/1570/SJ, tanggal 29 Maret 2024, perihal persetujuan pengukuhan, pengangkatan, dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sabang yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sehingga mutasi yang dilaksanakan pada hari ini telah sah dan sesuai regulasi yang ada.
“Banyak tugas dan agenda nasional yang harus kita kerjakan bersama, seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, penyerapan anggaran, dan juga dua agenda nasional yang sebentar lagi akan kita laksanakan yaitu PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024 dan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” tegasnya.
Reza berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mendukung dan menyukseskan kedua agenda tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Sehingga pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan Pilkada serentak tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik.
Pj Wali Kota Sabang juga mengingatkan saat ini masih dalam pembahasan LKPJ di dewan, agar kepala OPD lama tetap membantu OPD yang ditinggalkan jika ada hal-hal yang kurang dipahami oleh kepala OPD yang baru saat pembahasan di DPRK. (IA)