PKSAI Memberi Solusi Masalah Yang Dihadapi Anak di Aceh
Sebelumnya, pada tahun 2019 program PKSAI telah dilaksanakan di tiga kabupaten/kota, yakni, Lhokseumawe, Banda Aceh dan Aceh Barat.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak Aceh sehingga menghasilkan generasi Aceh hebat dan bermartabat sesuai visi misi Pemerintah Aceh,”kata Mahmuddin.
“Dalam waktu dekat kita juga akan melaunching program dukungan psikososial support bagi anak korban terdampak Covid 19 di Aceh, kita minta kesedian pak PLT untuk melaunching program tersebut” ujar alumni IPB Bogor itu.
Mahmuddin berharap, dengan adanya dukungan dari Pemerintah Aceh, maka program yang disusun pihaknya itu dapat berjalan secara berkelanjutan di Aceh. Pihaknya juga siap untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan perlindungan bagi anak Aceh dari segala bentuk kekerasan dan perampasan hak anak.
Sementara itu, Kepala Kantor Unicef Banda Aceh Andi Yoga Tama, menyampaikan, kekerasan terhadap anak merupakan kasus hukum yang acap terjadi pada anak-anak di Aceh.
Andi mengatakan, program PKSAI yang digagas pihaknya bersama PKPM Aceh merupakan upaya untuk memberikan solusi terhadap masalah-masalah yang dialami anak-anak Aceh.
“PKSAI merupakan program memberikan pelayanan bagi kesejahteraan sosial anak di Aceh secara komprehensif,” kata Andi.
“Sementara ini tantangan implementasi PKSAI adalah kurangnya kordinasi layanan di tiap kabupaten, SDM, anggaran, serta data kerentanan anak yang juga belum valid sehingga perencanaan tidak maksimal,”kata Andi. [IA]