Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Temui Pj Gubernur Bahas Sejumlah Isu
BANDA ACEH – Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Lilik Sujandi melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Senin (7/8/2023).
Sejumlah isu menjadi pembahasan pada pertemuan tersebut. Mengawali pembicaraan, Lilik Sujandi mengatakan dirinya resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian pada bulan Juli setelah Kakanwil Meurah Budiman melaksanakan tugas baru sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang.
Kemudian Lilik juga membahas terkait dengan berbagai isu yang terjadi pada satuan kerja pemasyarakatan maupun imigrasi.
Bagi Lilik, membangun komunikasi efektif dengan berbagai pihak merupakan hal yang penting guna mengantisipasi berbagai permasalahan kedepannya.
“Kondisi Lapas/Rutan saat ini hampir semuanya over kapasitas, kondisi ini pastinya menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenkumham Aceh,” ujar Lilik.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan terkait dengan pengawasan orang asing di Aceh. Sebab, Lilik mengatakan saat ini banyak perusahaan swasta di Aceh yang menggunakan tenaga kerja asing.
Bukan hanya itu, masuknya pengungsi Rohingya yang kerap terdampar di perairan Aceh tentunya menjadi permasalahan lainnya.
Sehingga, dirinya berharap koordinasi yang baik dengan Pemerintah Aceh sangat dibutuhkan dalam menangani masalah ini.
“Dalam mengawasi orang asing di Aceh harus melibatkan sejumlah instansi lainnya, termasuk Pemerintah Aceh,” tambah Lilik.
Secara khusus, Lilik menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Aceh mengusulkan sejumlah Narapidana (Napi) di Aceh untuk mendapatkan Remisi atau pengurangan masa tahanan pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Pada kesempatan yang sama, Lilik juga berharap agar Pj Gubernur Aceh agar mendorong kabupaten/kota di Aceh untuk memenuhi parameter penilaian sehingga dinobatkan menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Adapun pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh yang hadir pada pertemuan ini di antaranya Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis dan Kalapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar.