PLN dan Kejati Aceh Pasang Listrik Gratis di 77 Rumah Warga Kurang Mampu
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Manfaat dari bantuan listrik gratis ini tidak hanya dirasakan dalam bentuk penerangan rumah, tetapi juga berdampak positif terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dengan adanya listrik, masyarakat dapat lebih mudah beraktivitas di malam hari, seperti belajar, bekerja, dan beribadah.
Selain itu, listrik juga memungkinkan penggunaan alat-alat elektronik yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Sejak tahun 2020, program “Light Up The Dream” dari PLN telah terealisasi di 21.742 rumah tangga di seluruh Indonesia.
Di Provinsi Aceh sendiri, program ini telah membantu 525 rumah tangga. Program ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menerangi negeri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menerangi negeri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Mundhakir.
Sudirman, salah satu penerima manfaat dari program ini, mengungkapkan terima kasih mendalam.
“Selama bertahun-tahun kami tidak punya listrik, selama ini kami menumpang listrik dari orang tua kami. Alhamdulillah, setelah pemasangan ini, rumah kami menjadi terang,” ungkap Sudirman penuh rasa syukur dan haru.
“Terima kasih untuk PLN dan Kejati Aceh atas bantuannya. Semoga PLN semakin maju dan sukses, semoga setiap cahaya menjadi pahala dari Allah,” terangnya. (ICHSAN)