Infoaceh.net, Aceh Tengah — Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) meminta kepada pihak kepolisian Polda Aceh turun tangan terkait aktivitas tambang ilegal sepanjang sungai Kala Ili dan Gerpa, di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
“Kami memantau sedikitnya ada 14 unit excavator yang beroprasi di sana. Kami harap Polda Aceh turun ke lokasi untuk memeriksa dan menangkap penambang ilegal tersebut,” kata Sadikin Arisko Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo, dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Sadikin Arisko meyakinikegiatan tambang tersebut ilegal tanpa izin, bukan masyarakat setempat dan dibekingi oleh oknum yang memperkaya diri dan jelas merusak lingkungan.
“Apabila pihak Polres Aceh Tengah dan Polda Aceh tidak bertindak, kami akan meneruskan sampai ke Mabes Polri, dan kalau memang dirasa perlu kami akan berdemonstrasi di sana” ancam Sadikin Arisko.
Pada lokasi penambangan ilegal terdapat makam kuno yang akan dan sedang diperjuangkan sebagai cagar budaya, yakni makam Muyang Gerpa nama lain Syaikh Abdul Qadir Jailani.