Infoaceh.net, Banda Aceh — Polda Aceh mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa meluluskan seseorang dalam seleksi penerimaan terpadu anggota Polri.
Ia menegaskan proses rekrutmen dilakukan dengan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis) serta bebas dari praktik percaloan.
“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan tertentu. Itu jelas merupakan penipuan. Karena Polda Aceh akan mencari calon anggota Polri yang terbaik dari yang baik,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya usai mengecek tahapan pemeriksaan administrasi penerimaan Polri di Aula Presisi Polda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Joko menjelaskan, dalam rekrutmen Polri diterapkan prinsip BETAH untuk memastikan semua proses seleksi berjalan secara adil tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Ia mengingatkan para calon peserta seleksi dan orang tua agar tidak tergoda dengan janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalan pintas.
“Percayalah pada kemampuan diri sendiri, baik fisik, kesehatan, maupun mental, serta ikuti seluruh proses seleksi dengan jujur. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Pernyataan Joko sejalan dengan imbauan Kapolda Aceh saat penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2025 pada 7 Maret.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai calo atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.
Sebab, sudah banyak kasus di mana masyarakat tertipu setelah memberikan sejumlah uang, tetapi akhirnya tetap gagal dalam proses rekrutmen.
“Melalui acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah itu, seluruh pihak diharapkan berkontribusi aktif dalam setiap tahapan seleksi, sehingga penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2025 dapat terselenggara secara kompetitif guna terpilihnya calon-calon insan Polri masa depan yang presisi,” katanya.
Dalam hal ini, sambung Joko, Polda Aceh menegaskan komitmennya terus mengawasi jalannya rekrutmen agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat yang mengetahui praktik percaloan atau penipuan terkait seleksi Polri dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.