Polda Aceh Musnahkan 112 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kapolda Minta Pelaku Dihukum Mati
Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Rabu (11/10) memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 112 kilogram jaringan internasional hasil pengungkapan empat bulan terakhir tahun 2023 di Mapolda Aceh.
Pemusnahan barang bukti turut dihadiri Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dan sejumlah pejabat Forkopimda. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam mesin molen. Kemudian dibuang ke dalam septiktank.
Sebelum dimusnahkan, sampel narkoba diuji oleh Balai POM di hadapan Kapolda Aceh dan turut disaksikan pejabat yang hadir. Dari hasil uji sampel tersebut, barang bukti sabu positif narkoba.
Irjen Achmad Kartiko menyatakan komitmennya dalam memerangi narkoba serta meminta pelaku untuk tidak dihukum ringan, dan bila perlu dihukum mati.
Ia juga menyebut, selama ini dirinya setiap hari menerima laporan terkait jumlah tahanan. Namun, katanya, tahanan baik di Polda Aceh maupun jajaran, 70 persennya adalah pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Komitmen kita sudah jelas, terlepas siapapun pelakunya jangan dikasih hukuman ringan, bila perlu dihukum mati. Karena secara tidak langsung mereka akan merusak generasi bangsa,” kata Alumni Akpol 1991 itu dengan tegas.
Achmad Kartiko menyampaikan, maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Aceh dapat merusak generasi emas yang diharapkan akan jadi kader-kader pembangunan masa depan.
Hal tersebut, katanya, dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satresnarkoba jajaran.
Dimana pada periode 2023 berjalan, Polda Aceh dan jajaran sudah mengungkap 1.213 kasus narkotika. Dari kasus tersebut, sebanyak 1.635 orang jadi tersangka, yang terdiri dari 1.601 laki-laki dan 34 perempuan.
Kemudian, total barang bukti sabu yang diamankan seberat 132,6 kg, ganja 334,4 kg, dan ekstasi 1.890 butir.
Lulusan Sespimti 2014 itu menyampaikan, perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dan seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama dengan menguatkan daya tangkal dan daya cegah dalam setiap personal masyarakat.