Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Disdik Aceh Rp 41,2 Miliar

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy

Banda Aceh – Pengadaan tempat cuci tangan (wastafel portable) yang dilakukan di Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020 senilai Rp 41,2 miliar saat ini mulai mendapat perhatian dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Hal itu dikarenakan, dalam pengadaan wastafel yang bertujuan untuk pencegahan Covid-19 di sekolah-sekolah tersebut, ditengarai terindikasi adanya penyimpangan atau dugaan korupsi.

Karenanya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini dikabarkan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dalam rangka penyelidikan pengadaan wastafel tersebut atau masih tahapan pendalaman data-data yang dimiliki oleh Polda Aceh.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (23/02/2021).

“Ditreskrimsus Polda Aceh mulai mendalami pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel portable) di Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020. Dalam penanganan indikasi korupsi tersebut masih mengumpulkan bahan keterangan,” ujar Kombes Pol Winardy.

Disebutkannya, Polda Aceh masih menentukan validasi data terlibat dahulu dan belum melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait.

Pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp 41,2 miliar mencapai 400 paket oleh Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020

Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

32

Hanya saja mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan yang bersumber anggaran APBA 2020 hasil refocusing Covid-19 tersebut dilakukan dengan sistem penunjukan langsung (PL)

Menurut Kombes Pol Winardy, Polda masih mendalami data-data yang dimiliki dan belum melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait.

Saat ini, kasus pengadaan wastafel ini masih tahap klarifikasi dan belum ada yang diperiksa.

“Kita masih mendalaminya dan mempelajari data-data yang sudah dimiliki. Polda selanjutnya akan menentukan langkah berikutnya, apakah nantinya akan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan,” terangnya. (IA)

Lainnya

Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Enable Notifications OK No thanks