Polda Aceh Teken Pedoman Kerja Teknis Amankan 4 Objek Vital Nasional dan 5 Obter
BANDA ACEH — Polda Aceh menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk pengamanan empat objek vital nasional (Obvitnas) dan lima objek tertentu (Obter) yang ada di Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, penandatanganan PKT antara Polda Aceh dengan empat Obvitnas dan lima Obter yang ada di Aceh merupakan wujud kerja sama yang efektif dan efisien dalam menangani soal keamanan.
“Tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan makin kompleks. Dengan adanya PKT ini, diharapkan kita dapat bekerja sama lebih efektif dan efisien dalam menangani berbagai masalah keamanan,” ujar Achmad Kartiko, dalam sambutannya pada acara penandatanganan PKT antara Polda Aceh dengan Obvitnas dan Obter di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 10 Januari 2024.
Ia mengatakan, penandatanganan PKT tersebut langkah besar dan penting dalam upaya memperkuat kerja sama serta koordinasi dalam keamanan dan penegakan hukum di Aceh.
Menurutnya, kerja sama itu tidak hanya mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi menjadi bukti nyata dari kebersamaan dan kesatuan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin terjadi, sehingga perlu komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk mengimplementasikannya dengan baik.
Alumni Akabri 1991 itu juga menyadari, tugas yang dihadapi ke depan tidaklah ringan.
Namun, keamanan Obvitnas dan Obter merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan adanya sinergi dan kerja sama semua pihak.
“Kepada seluruh instansi terkait, saya mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini. PKT ini merupakan hasil dari upaya bersama, refleksi dari komitmen kita untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh,” ujar lulusan Sespimti Polri tahun 2014 itu.
Irjen Achmad Kartiko juga mengajak semua pihak terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, karena keberhasilan dalam menjaga objek vital tidak hanya terletak pada kekuatan fisik semata, tetapi juga pada kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan tantangan keamanan di sekitar.
“Saya ingin menekankan bahwa keamanan objek vital sangat tergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat adalah mata dan telinga kita yang paling efektif. Karena itu, mari kita ajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama di area-area objek vital,” katanya.
Ia berharap, situasi kamtibmas yang kondusif tidak hanya memberikan rasa aman kepada objek-objek vital yang ada, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada investor, dimana Aceh adalah tempat yang aman dan menguntungkan untuk berinvestasi.
“Saya yakin, kondusifitas keamanan akan membuka pintu bagi investasi yang dapat membawa pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Aceh,” kata Achmad Kartiko, dengan raut wajah optimis.
Penandatanganan PKT itu dilakukan oleh Dirpamobvit Polda Aceh Kombes Yudi Chandra Erlianto dengan pimpinan dan perwakilan pengelola Obvitnas dan Obter yang ada di Aceh.
Acara itu juga dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi beserta sejumlah pejabat utama. (IA)